Pemkab Bangka Selatan akan Ambil Sikap Tegas SPPG yang Masih Gunakan Bahan Pangan dari Luar Daerah
Hendra March 05, 2026 03:03 PM

BANGKAPOS.COM, BANGKA –Sebagian besar dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung masih bergantung pasokan pada bahan pangan dari luar daerah. 

Dari tujuh SPPG yang saat ini telah beroperasi di Bangka Selatan saat ini mayoritas masih menggunakan bahan pokok dari luar daerah. 

Fakta ini mendorong pemerintah daerah mengeluarkan empat instruksi tegas agar program tersebut benar-benar berpihak pada petani dan pelaku usaha lokal.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Hefi Nuranda menegaskan kondisi tersebut sangat disayangkan karena tidak sejalan dengan tujuan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diinisiasi pemerintah pusat.

Program MBG tidak hanya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan gizi anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita, tetapi juga harus berdampak langsung pada penguatan ekonomi lokal. Sehingga SPPG wajib menggunakan bahan-bahan pangan lokal, mulai dari beras, sayur hingga buah. 

“Faktanya hampir tujuh SPPG yang sudah beroperasi belum sepenuhnya menggunakan bahan pangan lokal. Mayoritas masih mengambil bahan pokok dari luar daerah,” ujar dia kepada Bangkapos.com, Kamis (5/3/2026).

Menurutnya, semangat program MBG adalah menciptakan efek berganda atau multiplier effect. Artinya, selain meningkatkan kualitas gizi masyarakat, program ini harus mampu menggerakkan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), petani, hingga nelayan lokal di Kabupaten Bangka Selatan.

Untuk itu, pemerintah daerah telah menginstruksikan empat kesepakatan yang wajib dipatuhi setiap SPPG beserta mitranya.

Pertama, kewajiban menggunakan beras lokal. Hefi Nuranda menegaskan SPPG harus memprioritaskan beras lokal, termasuk beras Bulog premium yang diproduksi dan diolah dari hasil petani di Desa Rias.

Penggunaan beras luar daerah hanya diperbolehkan apabila pasokan lokal benar-benar tidak tersedia. Ia menyebut, kebijakan tersebut sebenarnya telah diperkuat melalui surat edaran dari Badan Gizi Nasional (BGN) nomor :B-527/03.03/12/2025 tentang pembelian beras Bulog berkualitas dan harga terbaik.

Sehingga mampu mendukung ketersediaan dan keberlanjutan pasokan beras pada periode ke depannya. Namun, fakta di lapangan menunjukkan belum seluruh mitra dan kepala SPPG mengetahui ketentuan tersebut.

“Kalau memang tidak bisa terbeli atau tidak tersedia, baru boleh menggunakan beras luar daerah. Tapi prinsipnya kita optimalkan dulu yang ada di daerah,” tegas Sekda yang juga Ketua Satgas Percepatan Program MBG Kabupaten Bangka Selatan.

Kedua lanjut dia, setiap mitra diwajibkan menjalin nota kesepahaman (MoU) atau kontrak kerja sama dengan supplier untuk menjamin kelancaran suplai bahan baku.

Kontrak tersebut diserahkan kepada masing-masing mitra dan SPPG untuk disesuaikan dengan kebutuhan operasional. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah kelangkaan bahan baku yang belakangan sempat terjadi. 

Pemerintah daerah tidak ingin program MBG terganggu hanya karena persoalan distribusi atau ketersediaan bahan pangan seperti yang dialami saat ini.

Ketiga, mitra dan SPPG diwajibkan menyediakan alat rapid test pestisida untuk memastikan sayur dan buah yang digunakan bebas dari residu bahan kimia berbahaya. Meski pemerintah daerah melalui dinas terkait rutin melakukan uji sampel, pengujian mandiri di dapur SPPG dinilai lebih efektif untuk menjamin keamanan pangan.

“Memang dari pemerintah daerah melakukan uji sampel. Tapi akan lebih efektif kalau di dapur sendiri juga dilakukan pengujian,” sebutnya.

Keempat kaya Hefi Nuranda, mewajibkan penggunaan bahan baku lokal seperti sayur-mayur, daging, dan ikan hasil produksi petani dan nelayan di Kabupaten Bangka Selatan.

Ia mengakui selama ini sebagian besar sayuran yang digunakan dalam program MBG masih didatangkan dari luar daerah sehingga belum memberikan dampak signifikan terhadap petani lokal. Apabila kebutuhan tidak dapat dipenuhi dari dalam daerah, barulah mitra diperbolehkan mengambil dari luar. 

Prinsip utamanya tetap mengutamakan potensi lokal. Ia juga meminta pengelola SPPG tidak ragu berkoordinasi dengan dinas terkait apabila menghadapi kendala, baik soal pasokan, standar gizi, maupun kualitas bahan baku. Dinas Kesehatan dan dinas teknis lainnya, termasuk tenaga ahli gizi, siap mendampingi.

Ia berharap optimalisasi bahan pangan lokal dapat mendorong perputaran ekonomi di tingkat desa. Ke depan, koperasi desa termasuk Koperasi Merah Putih diharapkan mampu menjadi pemasok tetap kebutuhan SPPG. Sehingga pelaksanaan MBG tidak hanya sukses dari sisi pemenuhan gizi, tetapi juga menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan di daerah.

“Intinya bahan-bahan lokal kita optimalkan. Dengan begitu masyarakat di desa merasakan dampaknya. Perputaran ekonomi di Bangka Selatan harus menerima manfaat dari program ini,” pungkas Hefi Nuranda. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.