TRIBUNJATIM.COM - Salah satu syarat sahnya puasa di bulan Ramadan adalah niat.
Namun meski demikian, tak sedikit orang yang menjalankan ibadah puasa lupa membaca niat hingga waktu Subuh.
Bahkan baru teringat belum niat saat menjelang berbuka.
Kondisi ini kerap menjadi pertanyaan, lantas apakah puasa tetap sah atau tidak jika lupa niat atau belum niat?
Menurut penjelasan Ustaz Rikza Maulan dalam program Tanya Ustaz yang tayang di kanal YouTube Tribunnews, dalam ajaran Islam, niat merupakan unsur mendasar dalam setiap ibadah.
Tempatnya niat berada di dalam hati, sebagaimana dikenal dengan istilah mahalul niat fil qalbi.
مَحَلَّ النِّيَّةِ فِي الْقَلْبِ
"Tempat niat itu adalah di dalam hati." (HR. Bukhari & Musilm)
"Artinya, niat sejatinya bukan sekadar lafaz yang diucapkan, melainkan kesungguhan batin untuk melaksanakan ibadah karena Allah SWT," terang Ustaz Rikza Maulan dikutip Selasa (3/3/2026), dari Tribunnews.
Baca juga: Demi Dipakai Bukber Gen Z, Tren Sewa iPhone Naik 3 Kali Lipat saat Ramadan
Dalam puasa Ramadan, terdapat dua rukun utama yang harus dipenuhi, yakni niat dan menahan diri dari segala hal yang membatalkan puasa.
Seperti makan, minum, muntah dengan sengaja, serta hubungan suami istri sejak terbit fajar hingga azan Maghrib.
"Para ulama sepakat bahwa niat dilakukan di dalam hati. Namun, sebagian ulama menganjurkan agar niat juga diucapkan secara lisan untuk membantu memantapkan hati," ungkapnya.
Meski demikian, perlu dibedakan antara niat dan sekadar membaca lafaz niat.
"Seseorang yang sudah menghadirkan niat dalam hatinya, meskipun tidak melafalkannya, tetap dianggap sah niatnya. Sebaliknya, jika hanya mengucapkan lafaz tanpa ada kesadaran dan keteguhan di dalam hati, maka niat tersebut belum dianggap ada secara hakiki," sambung Rizka Maulan.
Baca juga: Puasa Bukan Hanya Menahan Lapar: Latihan Diam yang Sering Terlupakan
Terkait waktu pelaksanaan niat, terdapat perbedaan antara puasa sunah dan puasa Ramadan.
Pada puasa sunah, seperti Senin-Kamis, seseorang diperbolehkan berniat pada pagi hari selama belum melakukan hal-hal yang membatalkan puasa sejak Subuh.
Namun, untuk puasa Ramadan, niat wajib dilakukan sejak malam hari dan harus sudah ada sebelum fajar terbit.
Hal ini merujuk pada hadis Nabi yang menegaskan tidak sah puasa seseorang yang tidak berniat sebelum fajar.
مَنْ لَمْ يُبَيِّتِ الصِّيَامَ قَبْلَ الْفَجْرِ فَلَا صِيَامَ لَهُ
"Barangsiapa yang tidak menginapkan niatnya sebelum fajar, maka tidak sah puasa baginya." (HR. Abu Dawud)
Lalu bagaimana jika seseorang lupa membaca niat hingga azan Subuh berkumandang, bahkan baru menyadarinya saat siang atau menjelang berbuka?
"Jika dalam hatinya memang belum ada niat puasa sejak malam hari, maka secara fikih puasanya dinilai tidak sah. Ia tetap wajib menahan diri sebagai bentuk penghormatan terhadap bulan Ramadan, namun harus mengganti (qadha) puasa tersebut di hari lain setelah Ramadan berakhir," ujarnya.
Baca juga: Tak Bisa Menahan Amarah di Bulan Ramadan? Ini Dampaknya pada Puasa
Di banyak masjid, jemaah biasanya dibimbing membaca niat puasa bersama-sama setelah salat tarawih, seperti lafaz nawaitu shauma ghadin..., sebagai pengingat agar kewajiban niat tidak terlewat.
Tradisi ini bukanlah syarat sah, melainkan sarana untuk membantu umat memastikan niat telah dihadirkan dalam hati sebelum memasuki waktu Subuh.
Maka demikian, sah atau tidaknya puasa Ramadan sangat bergantung pada terpenuhinya dua rukun utama: adanya niat sejak malam hari dan kemampuan menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa.
"Jika kedua rukun tersebut terpenuhi, maka puasa sah secara syariat. Namun, kesempurnaan ibadah tidak berhenti pada aspek hukum semata."
"Pengendalian diri, menjaga lisan, serta menahan hawa nafsu juga menjadi bagian penting agar puasa tidak hanya sah, tetapi juga diterima oleh Allah SWT," pungkasnya.