TRIBUN-MEDAN.COM - Rapat yang digagas DPRD Sumut dengan mempertemukan warga, Polres Belawan dan BNN berlangsung tegang, 5 Maret 2026.
Warga menyampaikan tumpukan kriminalitas yang terjadi di Belawan: narkoba, tawuran hingga penjarahan.
Ustaz Ingah Maulana bahkan terang-terangan menyebutkan lima nama bandar narkoba secara terbuka.
Jurnalis Tribun Medan menginisialkan kelima bandar narkoba yakni SU, AY, IG, AG dan IY.
"Saya sudah mempertaruhkan keselamatan di sini. Tolong bapak (Kapolres dan BNN) tangkap mereka karena semua kekacauan ini disebabkan narkoba," ucapnya.
Perwakilan BNN yang hadir dalam rapat di DPRD Sumut menyebut jika bandar yang dimaksud berada di luar negeri.
Sontak Ustaz Ingah Maulana membantah, Ia menyebut baru saja melihat bandar berinisial SU berkeliaran di Belawan.
"Kemarin saya lihat dia (SU) naik mobil," tegas Maulana yang membuat suasana semakin tegang.
Anggota DPRD Sumut Landen Marbun dan Ihwan Ritonga kompak mendesak Polres Belawan dan BNN membentuk tim untuk menelusuri nama yang disampaikan Ustaz Ingah Maulana.
Sisi lain, warga bernama Bangkit Sutrisno turut membongkar 'rapor merah' Polres Belawan.
Sutrisno menyebut jika Kabag Ops Polres Belawan, Kompol Jan Piter Napitupulu, menyerah menangani kasus tawuran dan penjarahan rumah warga.
"Kabag Ops mengatakan kalau mereka tidak dipersenjatai lagi. Sontak kami kaget, tentunya kami resah, dan takut," kata Sutrisno.
Mendengar hal itu, Kapolres Belawan, AKBP Rosef Efendi, menyampaikan permohonan maaf sekaligus membantah isu pelucutan senjata.
"Anggota saya salah. Seharusnya itu konsumsi internal. Kami tetap dipersenjatai tetapi tidak semua masalah harus diselesaikan dengan senjata," ucapnya.
Rapat diakhiri dengan kesepakatan jika aparat akan membentuk tim untuk minimalisir kejahatan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. (mns/hen/tribun-medan.com)