Petani Jagoan di Empat Lawang Ini Pasrah Dikepung Polisi saat di Pondok Kebun Kopi, Ini Perbuatannya
Welly Hadinata March 05, 2026 06:27 PM

SRIPOKU.COM, EMPAT LAWANG – Seorang petani di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, ditangkap polisi setelah kedapatan menyimpan narkotika jenis ganja dan sabu di pondok kebun kopinya.

Petani yang dikenal jagoan ini diketahui berinisial RA (39), warga Kecamatan Pasemah Air Keruh (Paiker).

Penangkapan dilakukan oleh anggota Polsek Pasemah Air Keruh pada Rabu (4/3/2026).

Saat diamankan, pelaku berada di dalam pondok kebun kopi miliknya.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan berbagai barang bukti yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba.

Barang bukti tersebut antara lain ganja seberat 10,1 gram, sabu seberat 1,70 gram, timbangan elektrik, uang tunai sebesar Rp150 ribu, serta satu unit telepon genggam.

Kapolsek Pasemah Air Keruh mengatakan, saat penangkapan petugas menemukan tas selempang milik pelaku yang berisi sejumlah barang bukti.

“Saat kita lakukan penangkapan, pelaku berada di dalam pondok. Di sana ditemukan tas selempang yang berisi timbangan, kaca pirek, sabu, hingga uang tunai,” ujarnya.

Petugas kemudian melakukan penyisiran di sekitar pondok dan kembali menemukan narkotika jenis ganja yang disimpan di lokasi tersebut.

“Saat kita lakukan penyisiran juga terdapat ganja di pondok tersebut,” tambahnya.

Saat ini, RA beserta seluruh barang bukti telah diserahkan oleh Polsek Pasemah Air Keruh kepada Satuan Narkoba Polres Empat Lawang untuk proses hukum lebih lanjut.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.