TRIBUNJATIM.COM - Sosok pelaku penyekapan satu keluarga di Jombang, Jawa Timur kini mulai diungkap dan diselidiki polisi.
Diketahui, korban dalam penyekapan ini adalah Anjar Andriyanto (29) beserta istrinya yakni ZR (25) dan anaknya KA (4).
Penyekapan itu terjadi pada Minggu (1/3/2026).
Melansir dari Kompas.com, salah satu pelaku penyekapan diduga merupakan aktivis perlindungan perempuan di Bangkalan.
Baca juga: 2 Pelaku Penculikan & Penyekapan 1 Keluarga Jombang Gegara Utang Rp25 Juta Diamankan, 3 Buron
Sebelum disekap dan dibawa ke Bangkalan, istri dan anak Anjar dianiaya oleh salah satu pelaku.
Pelaku tersebut yakni perempuan berinisial NH (30) warga Kabupaten Bangkalan.
Belakangan diketahui NH merupakan aktivis perlindungan perempuan.
"Iya betul (aktivis perlindungan perempuan)," ucap Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, Kamis (5/3/2026).
Hingga saat ini NH masih kabur dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang dicari oleh polisi.
"Iya (masih buron)," imbuhnya.
Dalam kasus tersebut, Hafid mengaku anggota Polres Bangkalan turut membantu Polres Jombang untuk mencari pelaku.
Hingga kini, dua pelaku yakni MZ (40) dan B (29) sudah diamankan polisi.
Masih ada 3 pelaku lain yang belum diamankan termasuk NH.
Salah satu aktivis di Bangkalan, Mahmudi Ibnu Khotib mendesak kepolisian bisa segera menangkap para pelaku.
Apalagi, aksi NH yang selama ini dikenal sebagai aktivis perlindungan perempuan di Bangkalan.
"Siapa pun pelakunya harus diusut tuntas. Apalagi pelaku diduga aktivis perlindungan perempuan dan anak tapi tidak melakukan perlindungan namun justru menganiaya dan menyekap korban yang merupakan perempuan dan anak," pungkasnya.
Sebelumnya, Anjar bersama istri dan anaknya didatangi oleh NH dan empat pelaku lain di rumahnya.
Kedatangan 5 orang asal Bangkalan ini untuk menagih utang sebesar Rp 25 juta.
Anjar mengaku, utang itu merupakan kekurangan pembayaran dari bisnis rokok ilegal yang dilakukan antara korban dan pelaku.
Namun, uang sebesar Rp 25 tak kunjung terbayar hingga lima pelaku menagih.
Setibanya di rumah Anjar, NH menagih korban dan menganiaya istri dan anak Anjar yang masih berusia 4 tahun.
Setelah itu, tiga orang asal Jombang tersebut diculik dan disekap lalu dibawa ke sebuah rumah di Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan.
Dalam penyekapan itu, korban hanya diberi makan satu kali. Korban juga diberi ponsel agar segera mencari uang untuk membayar utang.
Kesempatan itu dimanfaatkan oleh korban menghubungi layanan 110. Lewat komunikasi dengan polisi itulah korban berhasil diselamatkan.
Baca juga: Cara 1 Keluarga Asal Jombang Bisa Lolos dari Penyekapan 5 Orang, Manfaatkan Kesempatan Kecil
Anjar mengaku melakukan kerja sama bisnis rokok ilegal dengan warga Bangkalan.
Dalam kerja sama itu, Anjar harus membayar uang senilai Rp 95 juta untuk bisnis rokok tersebut.
Namun, Anjar hanya bisa membayar Rp 70 juta dan sisa utang Rp 25 juta harus dilunasi dalam jangka waktu satu bulan.
"Saya belum punya uang Rp 25 juta itu lalu mereka datang ke rumah pada hari Minggu (1/3/2026) sekitar pukul 02.00 pagi," ujarnya Anjar, Senin (2/3/2026) malam.
Utang senilai Rp 25 juta itu membuat terduga pelaku yakni perempuan berinisial NH bersama lima orang lainnya mendatangi korban di Jombang.
Di rumah itulah korban meminta waktu pada NH untuk bisa melunasi utangnya itu.
Namun, NH menolak memberikan waktu. Bahkan, saat itu istri Anjar yakni ZR (25) dianiaya oleh NH. ZR di cekik hingga dibenturkan ke tembok.
Usai menganiaya ZR, NH juga menganiaya anak Anjar yakni KAA yang usianya masih 4 tahun. NH mencekik leher KAA dan juga menarik tangan KAA ke atas.
"Istri dan anak saya juga dianiaya malam itu," ungkapnya.
Baca juga: Berkat Aksi Anak, Lansia Lolos dari Penyekapan Pencuri di Dapur Rumahnya, Pelaku Masih Buron
Tak berhenti di situ. Anjar bersama istri dan anaknya dipaksa masuk ke dalam mobil pelaku.
Para pelaku semula mengaku pada Anjar akan membawa mereka ke pabrik rokok. Namun, Anjar bersama istri dan anaknya dibawa ke Bangkalan.
Kemudian, sekeluarga asal Jombang ini dimasukkan ke dalam rumah di Desa Keleyan, Kecamatan Socah, Bangkalan.
"Kami disekap dan dijaga oleh dua orang," imbuhnya.
Dalam penyekapan itu, Anjar terus mencari cara agar terbebas dari pelaku. Anjar sempat diberikan kesempatan memegang ponsel agar bisa mencari uang sisa utangnya.
Kesempatan itu langsung digunakan Anjar menghubungi Polres Jombang.
Dari situlah polisi di Jombang berkoordinasi dengan Polres Bangkalan untuk melakukan penyelamatan terhadap korban.
Polisi berhasil menjemput korban dari lokasi penyekapan pada Senin (2/3/2026) malam. Korban dibawa ke Mapolres Bangkalan dan diminta keterangan.
"Tadi malam sudah diperiksa dan hari ini masih menunggu keluarga dari Jombang untuk dijemput dan pulang," ucapnya melalui sambungan telepon, Selasa (3/3/2026).
Saat ini kasus tersebut terus didalami Satreskrim Polres Bangkalan.
Polisi segera memanggil sejumlah saksi yang terlibat dalam kasus tersebut.