Jakarta (ANTARA) - ​Jakarta Barat menjadi kota dengan pelayanan publik terbaik di Indonesia dengan predikat "Opini Kualitas Tertinggi", menurut Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya.

Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya, Dedy Irsan menjelaskan bahwa Pemkot Jakarta Barat meraih nilai akumulasi 89,54.

"Ada beberapa unit layanan sampel tunjukkan performa impresif, antara lain Sudin Sosial Jakarta Barat dengan nilai 93,73 (sangat baik), RSUD Kembangan dengan nilai 91,68 (sangat baik), dan SDN 08 Pagi Joglo dengan Nilai 83,23 (baik)," ujar Dedy saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Penilaian yang dilakukan pada November 2025 ini menempatkan Jakarta Barat masuk dalam daftar tujuh kota terbaik nasional.

Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah, menyebut prestasi tersebut sebagai buah dari transformasi budaya kerja dan digitalisasi layanan.

​"Hasil dari penyederhanaan prosedur, penguatan mekanisme pengaduan, dan sinergi erat dengan Ombudsman. Tapi, ekspektasi masyarakat terus berkembang, sehingga inovasi harus berkelanjutan," kata Iin.

​​Sementara itu, Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Barat, Fajar Laksono yang mewakili unit kerja penerima penghargaan, menyampaikan apresiasi atas penilaian objektif dari Ombudsman.

"Mempertahankan predikat 'Sangat Baik' jauh lebih sulit. Ini menjadi motivasi kami untuk terus memperkuat standar pelayanan dan integritas aparatur ke depan," pungkasnya.

Untuk diketahui, dengan raihan nilai tinggi, Ombudsman RI memberikan beberapa catatan penting untuk mempertahankan kualitas, di antaranya, pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) secara rutin sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB)

Kemudian Integrasi total pengelolaan pengaduan internal dengan aplikasi "SP4N-LAPOR" dan peningkatan respon cepat terhadap keluhan warga agar tidak meluas ke media sosial.