WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Banyak orang ingin mengadopsi bayi perempuan yang ditemukan di dalam tas belanja diatas gerobak nasi uduk di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Saat ini bayi perempuan itu dititipkan dan dirawat Panti Sosial Asuhan Anak Balita Tunas Bangsa, Cipayung, Jakarta Timur.
Kepala Panti Sosial Asuhan Anak Balita Tunas Bangsa, Rida Mufrida, mengamini jika banyak orang ingin merawat bayi perempuan itu.
Baca juga: Bayi yang Dibuang Kakaknya di Gerobak Nasi Uduk di Pasar Minggu Jakarta Selatan dalam Kondisi Sehat
Ia menjelaskan, proses adopsi anak di panti sosial tidak semudah yang dibayangkan orang.
"(Adopsi bayi) Harus ada keputusan pengadilan, bahwa anak ini adalah anak terlantar yang dipelihara negara," kata Rida Mufrida, Jumat (6/3/2026).
Setelah mendapat keputusan pengadilan, proses adopsi anak terlantar baru bisa dilakukan.
Baca juga: Polisi Cari Bocah 12 Tahun yang Tinggalkan Bayi Baru Lahir di Gerobak Nasi di Pasar Minggu Jaksel
Proses pengangkatan anak atau adopsi harus sesuai Permensos Nomor 110 Tahun 2009 dan Pergub Nomor 14 Tahun 2021 tentang pengangkatan anak.
Syarat-syaratnya antara lain usia pernikahan orang tua yang mengadopsi sudah diatas 5 tahun, belum memiliki anak atau hanya memiliki satu anak.
Calon pengadopsi juga harus datang sebanyak empat kali untuk diasesmen oleh pekerja sosial sebelum ditetapkan sebagai orang tua angkat.
Baca juga: Cerita Saksi Sebelum Bayi 2 Hari Ditemukan dalam Tas di Gerobak Nasi Uduk di Pasar Minggu Jaksel
"Prosesnya itu panjang," ucap Rida Mufrida.
Sejauh ini belum ada warga yang mengajukan langsung ke panti sosial untuk mengangkat bayi di dalam gerobak nasi uduk.
Saat ini panti sosial juga masih fokus merawat bayi tersebut dan memulihkan kesehatannya agar tidak mudah sakit.
Baca juga: Bayi Perempuan Usia 2 Hari Ditemukan Masih Hidup di Gerobak Nasi Uduk di Pasar Minggu Jaksel
"Bayi AR masih harus ditingkatkan kesehatannya," katanya.
Saat bayi tersebut datang ke panti sosial dalam keadaan sehat. (m26)