BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang Bayarkan Klaim Rp38,2 Miliar kepada 4.325 Pekerja
Ardhina Trisila Sakti March 06, 2026 05:24 PM

BANGKAPOS.COM, BANGKA – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalpinang mencatat realisasi pembayaran manfaat klaim program jaminan sosial ketenagakerjaan sebesar Rp38.218.823.564 kepada 4.325 pekerja.

Pembayaran manfaat tersebut berasal dari berbagai program perlindungan yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan dan diberikan kepada para peserta maupun ahli waris sebagai bentuk perlindungan atas berbagai risiko kerja dan sosial ekonomi.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang, Evi Haliyati Rachmat menyampaikan bahwa pembayaran klaim tersebut merupakan bukti nyata hadirnya negara melalui BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja dan keluarganya.

“Pembayaran manfaat ini menunjukkan bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan benar-benar memberikan perlindungan nyata bagi para pekerja. Ketika terjadi risiko seperti kecelakaan kerja, meninggal dunia, ataupun saat pekerja memasuki masa purna tugas, BPJS Ketenagakerjaan hadir memberikan jaminan perlindungan finansial,” ujar Evi.

Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang, pembayaran klaim terbesar berasal dari program Jaminan Hari Tua (JHT) dengan 4.119 kasus senilai Rp36.045.530.060.

Sementara itu, untuk program Jaminan Kematian (JKM) tercatat 66 kasus dengan total manfaat Rp1.379.500.000.

Selanjutnya program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) tercatat 87 kasus dengan nilai klaim Rp409.980.784, sedangkan program Jaminan Pensiun (JP) tercatat 13 kasus dengan nilai manfaat Rp196.812.720.

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang juga menyalurkan manfaat beasiswa pendidikan bagi 40 anak peserta dengan total nilai Rp187.000.000 sebagai bentuk dukungan keberlangsungan pendidikan bagi anak pekerja yang mengalami risiko.

Evi menambahkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan akan terus memastikan proses pembayaran klaim berjalan cepat, tepat, dan transparan sehingga para peserta dapat segera merasakan manfaat program.

Selain pembayaran klaim, BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang juga terus mendorong perluasan kepesertaan di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, khususnya bagi pekerja sektor informal dan pekerja rentan agar semakin banyak masyarakat pekerja yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja dapat bekerja lebih tenang karena berbagai risiko kerja telah memiliki perlindungan yang jelas. Kami juga terus meningkatkan kualitas pelayanan agar masyarakat semakin mudah dalam mengakses manfaat program,” tutupnya.

Melalui berbagai program perlindungan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus memberikan manfaat optimal bagi para pekerja serta mendukung peningkatan kesejahteraan pekerja di wilayah Bangka Belitung. (*/E7)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.