Kasus menghebohkan terjadi di Bekasi, Jawa Barat, ketika seorang bayi berusia 9 bulan menjadi korban sandera oleh rentenir.
Peristiwa ini bermula dari utang orangtua bayi yang belum terselesaikan, memicu tindakan ekstrem dari pihak rentenir.
Bayi malang itu dikabarkan sempat berada dalam kondisi terancam, dan nyaris dijual untuk melunasi utang.
Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut pun dibuat panik dan segera melaporkannya ke pihak berwenang.
Polisi langsung bergerak cepat untuk mengevakuasi bayi tersebut dan mengamankan pelaku dari lokasi.
Kasus ini menimbulkan reaksi keras dari masyarakat, karena melibatkan keselamatan anak yang tak berdosa.
Pihak kepolisian kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menjerat pelaku dengan hukuman maksimal.
Kejadian ini sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat agar waspada terhadap praktik rentenir yang kerap meresahkan.
Seorang kaki tangan rentenir berinisial W (40) diduga menyandera seorang bayi laki-laki berinisial A (9 bulan) di Cakung, Jakarta Timur pada Februari hingga Maret 2026.
W bahkan diduga mengunggah foto bayi tersebut di status WhatsApp untuk dijual.
FS (35) orangtua korban, menduga hal itu berkaitan dengan utang yang ia miliki kepada bos W yang disebut belum dilunasi sebesar Rp 1,3 juta.
“Anak saya disandera, dibikin buat jaminan. Padahal anak saya enggak ada sangkut pautnya sama utang. Anak saya juga di-posting mau dijual di status WhatsApp. Dia (W) posting ‘Siapa yang mau anak laki-laki?’ gitu,” ujar FS kepada Kompas.com, Jumat (6/3/2026).
FS menjelaskan, anaknya disandera saat sedang dititipkan di seorang pengasuh yang mereka panggil “Bude Jawa” di wilayah Cakung, Jakarta Timur.
Sebelumnya, Bude Jawa sempat mengaku kepada FS bahwa bayi tersebut dibawa pulang ke kampung halaman.
Namun belakangan FS mengetahui bahwa anaknya sebenarnya berada di rumah pengasuh tersebut.
“Ternyata anak saya enggak diajak pulang kampung. Si Bude Jawa ini bilang dia ditekan sama W. Anak saya enggak boleh dibalikin katanya,” kata FS.
Namun, setelah melalui sejumlah upaya, ia akhirnya berhasil membawa pulang anaknya ke rumah kontrakannya di wilayah Bintara, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Senin (2/3/2026).
FS mengungkapkan, saat ia dan suaminya berjalan kaki menuju pulang ke rumahnya, W sempat meneriaki mereka sebagai maling.
“Saya sama suami saya datang jalan kaki ke sana dari Bintara ke Wali Kota, kami diteriakin maling sambil lari-larian,” kata FS.
Namun, tak lama setelah itu, W bersama suaminya mendatangi rumah kontrakan FS.
Menurut FS, sempat terjadi ketegangan sebelum akhirnya terjadi dugaan penganiayaan yang dialami oleh dirinya sekitar pukul 23.08 WIB.
“Dia maki-maki saya dengan kata-kata binatang. Terus dia menyerang saya. Kepala saya dibenturin ke tembok,” ujar FS.
Kasus tersebut kini telah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota dan tercatat dalam laporan polisi nomor LP/B/785/III/2026/SPKT/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA, Minggu (2/3/2026).
Kompas.com telah berupaya mengonfirmasi perkembangan kasus tersebut kepada Humas Polres Metro Bekasi Kota. Namun hingga saat ini belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak kepolisian.