Kronologi Pemuda Makassar Tertembak Polisi Saat Pembubaran Permainan Senapan Omega
Wawan Akuba March 07, 2026 11:39 AM

 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Selama bulan suci Ramadan 2026, aksi saling tembak menggunakan senjata mainan jenis omega dengan peluru plastik hingga jeli semakin sering terjadi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Permainan yang awalnya dikenal sebagai hiburan di kalangan anak-anak tersebut kini justru memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Aktivitas tersebut dinilai berpotensi membahayakan warga serta mengganggu ketertiban di ruang publik.

Pemerintah Kota Makassar menilai fenomena ini tidak dapat dianggap remeh. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyatakan bahwa permainan tersebut perlu mendapat perhatian serius.

Munafri menegaskan bahwa meskipun hanya menggunakan senjata mainan, aksi saling tembak dengan peluru plastik maupun jeli tetap memiliki risiko melukai orang lain.

Baca juga: BPNT Rp600 Ribu Mulai Disalurkan, Status Exclude KPM Tetap Disarankan Cek Rekening

Selain itu, kegiatan tersebut juga dinilai dapat memicu gangguan keamanan serta memunculkan konflik di masyarakat.

Belakangan ini perhatian publik juga tertuju pada sebuah video yang beredar luas di media sosial.

Video tersebut memperlihatkan insiden penembakan yang menewaskan seorang pemuda ketika aparat kepolisian membubarkan aksi tembak-tembakan di jalan.

Peristiwa yang terjadi di Makassar itu langsung menjadi perbincangan luas di berbagai platform media sosial.

Insiden tersebut berlangsung pada Minggu pagi, 1 Maret 2026, di kawasan Jalan Toddopuli, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Korban diketahui bernama Bertrand Eka Prasetyo, seorang pemuda berusia 18 tahun.

Baca juga: Serangan Drone Iran Tewaskan Tentara Amerika, Washington Curiga Ada Bantuan Intelijen Rusia

Ia meninggal dunia setelah terkena tembakan saat aparat kepolisian berupaya membubarkan aksi saling tembak antar kelompok pemuda yang berlangsung di badan jalan.

Kronologi Kejadian

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, menjelaskan kronologi awal kejadian dalam konferensi pers yang digelar di kantornya di Jalan Ahmad Yani, Makassar, pada Selasa malam (3/3/2026).

Arya mengatakan laporan awal diterima sekitar pukul 07.00 WITA melalui handy talky dari Kapolsek Rappocini.

Ia menjelaskan bahwa laporan tersebut menyebutkan adanya sekelompok anak muda yang bermain senapan omega di jalan.

Menurutnya, kelompok tersebut tidak hanya bermain tembak-tembakan, tetapi juga sempat menghentikan pengguna jalan serta mendorong warga yang melintas.

Aksi tersebut dinilai mengganggu ketertiban karena berlangsung di area jalan raya.

Setelah menerima laporan tersebut, seorang perwira polisi berinisial Iptu N disebut langsung menuju lokasi kejadian seorang diri menggunakan mobil.

Ketika tiba di tempat kejadian perkara, petugas mendapati korban yang saat itu disebut tengah melakukan tindakan keras terhadap seorang pengendara sepeda motor.

Melihat situasi tersebut, Iptu N kemudian turun dari mobil dan langsung melakukan penangkapan terhadap korban. Pada saat yang sama, ia juga melepaskan tembakan peringatan.

Arya menjelaskan bahwa setelah tembakan peringatan dilepaskan dan korban diamankan, situasi sempat berubah ketika Bertrand mencoba melarikan diri.

Dalam kondisi tersebut terjadi perlawanan saat korban berusaha melepaskan diri.

Menurut Arya, ketika korban meronta, pistol yang masih berada di tangan Iptu N kemudian meletus secara tidak sengaja dan mengenai bagian belakang tubuh korban.

Korban selanjutnya segera dibawa ke Rumah Sakit Grestelina untuk mendapatkan pertolongan pertama.

Namun karena keterbatasan peralatan medis, korban kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara.

Setibanya di rumah sakit tersebut, Bertrand dinyatakan meninggal dunia.

Jenazah korban kemudian langsung menjalani proses autopsi pada malam yang sama untuk mengetahui penyebab pasti kematiannya.

Sementara itu, Iptu N beserta senjata api yang digunakan dalam peristiwa tersebut juga telah diamankan guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut Arya, sejumlah petugas seperti Kasat Reskrim, Kabid Propam, serta Kasi Propam turut melakukan olah tempat kejadian perkara.

Meskipun hasil autopsi resmi belum diumumkan, pihak kepolisian menyebut kesimpulan sementara menunjukkan bahwa korban meninggal akibat tembakan tersebut.

Arya menambahkan bahwa hasil autopsi nantinya akan disampaikan oleh dokter yang berwenang.

Ia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan menutup-nutupi kasus tersebut dan meminta masyarakat serta keluarga korban untuk mempercayakan proses hukum yang sedang berjalan.

Kesaksian di Lokasi Kejadian

Salah seorang saksi berinisial DN (21) mengaku berada di lokasi ketika kejadian berlangsung.

Ia menyebut rombongan pemuda sempat bergerak dari kawasan Toddopuli 4 menuju Toddopuli 2 sebelum insiden terjadi di sekitar Toddopuli Raya.

Menurutnya, sempat terjadi tabrakan antar kelompok yang ia sebut sebagai pihak penyerang.

DN mengatakan tabrakan tersebut terjadi di antara kelompok yang sama sebelum akhirnya aksi tembak-tembakan dengan senjata mainan kembali terjadi.

Ia juga mengaku mendengar suara orang yang mengokang senjata sebelum polisi datang dari arah Hertasning menggunakan mobil biasa.

Tak lama kemudian seorang polisi turun dari kendaraan dan mengangkat senjata.

DN menyebut setelah satu kali tembakan dilepaskan, ia langsung berlari menjauh dari lokasi kejadian.

Keterangan Keluarga Korban

Ibu korban, Desi Manuhutu, mengatakan dirinya menerima kabar mengenai peristiwa tersebut saat berada di Jakarta.

Ia mengaku baru memperoleh informasi sekitar pukul 11.00 WITA atau beberapa jam setelah kejadian berlangsung.

Menurutnya, awalnya keluarga hanya diberi tahu bahwa anaknya dibawa dari rumah sakit tanpa penjelasan rinci mengenai kondisi sebenarnya.

Tidak lama setelah itu, keluarga kembali mendapat kabar bahwa putranya telah meninggal dunia.

Desi mengaku mempertanyakan bagaimana anaknya bisa terkena tembakan.

Ia menilai bahwa seharusnya tembakan polisi dilepaskan ke udara sebagai peringatan.

Karena itu ia meminta agar dilakukan autopsi terhadap jenazah putranya.

Permintaan tersebut kemudian dipenuhi dan proses autopsi dilakukan di Makassar.

Saat tiba di Makassar, Desi juga melihat kondisi jenazah anaknya yang disebut memiliki beberapa memar di bagian wajah.

Hingga saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian menyatakan akan menunggu hasil autopsi resmi untuk memastikan secara detail penyebab kematian korban serta menelusuri aspek prosedural penggunaan senjata api oleh anggota di lapangan.

 (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.