TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG Jekan Raya Palangka 3 di Kota Palangka Raya akan dihentikan sementara mulai Senin, 9 Maret 2026.
Penghentian sementara tersebut dilakukan karena adanya renovasi pada sebagian bangunan dapur sehingga operasional tidak memungkinkan berjalan bersamaan dengan proses perbaikan.
Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Kota Palangka Raya Analistra Susedia Putri, membenarkan rencana penghentian sementara tersebut.
“Pemberhentian sementara karena renovasi bangunan. Tidak mungkin saat renovasi sambil berjalan operasionalnya karena bisa menyebabkan kontaminasi pada makanan,” ujarnya kepada Tribunkalteng.com, Sabtu (7/3/2026).
Ia menjelaskan, renovasi yang dilakukan hanya pada sebagian bagian bangunan dan ditargetkan selesai secepatnya agar operasional dapur dapat kembali berjalan normal.
Selama proses renovasi berlangsung, operasional dapur SPPG tersebut akan dihentikan sementara.
Terkait penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG), Analistra menyebut layanan dari dapur tersebut tidak dialihkan ke dapur lain.
“Sementara off dulu ya, tidak mungkin dialihkan ke dapur lain mengingat bahwa ketentuan setiap SPPG maksimal 2.500–3.000 saja,” jelasnya.
Baca juga: Program MBG di Kotawaringin Timur Layani Lebih 11 Ribu Penerima Manfaat, 4 SPPG Sudah Beroperasi
Baca juga: Menu Kering MBG di Palangka Raya Tak Cantum Tanggal Kedaluwarsa, Harus Dimakan di Hari Sama
Ia menambahkan, sebelum operasional dihentikan, pihak SPPG telah menyampaikan informasi tersebut kepada para penerima manfaat.
“Sebelum berhenti operasional pastinya sudah disampaikan oleh Kepala SPPG kepada para penerima manfaat,” katanya.
Rencana penghentian sementara operasional tersebut tertuang dalam surat Badan Gizi Nasional Nomor 734/D.TWS/03/2026 tertanggal 4 Maret 2026. Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa penghentian operasional dilakukan karena adanya renovasi atau perbaikan infrastruktur pada dapur SPPG.