Doktif Geram Lihat Richard Lee Dipenjara, Siap Gelar Acara Syukuran
Tim TribunTrends March 07, 2026 06:07 PM

TRIBUNTRENDS.COM - Melihat Richard Lee akhirnya dijebloskan ke penjara, Dokter Detektif (Doktif) tak tinggal diam. Ia bahkan telah mengagendakan acara syukuran.

Pengusaha klinik kecantikan itu ditahan oleh Polda Metro Jaya pada Jumat (6/3/2026) setelah menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Kasus ini bermula dari laporan Doktif terkait produk yang dipasarkan Richard Lee.

Mengetahui seterunya kini berada di Rutan Polda Metro Jaya, Doktif merasa lega.

"Rasanya plong banget, masyarakat Indonesia yang selama ini menjadi korban dari segala kebohongan, segala tipu daya, ucapan dari tersangka DRL akhirnya mendapatkan jawaban," ungkap Doktif, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Sabtu (7/3/2026).

Doktif juga memberikan apresiasi kepada Polda Metro Jaya atas penanganan kasus ini:

Baca juga: Harapan Doktif Terwujud, Richard Lee Ditahan Usai Lakukan Dua Kesalahan Ini

"Apresiasi terhadap Polda Metro Jaya yang Doktif yakin ini suatu gebrakan yang sangat luar biasa dengan tekanan yang Doktif tahu Polda Metro Jaya sangat-sangat hebat, merah putih tegak lurus."

"Dari awal Doktif yakin Polda Metro Jaya tidak mampu untuk disiram oleh pihak manapun ya," tambahnya.

Selain itu, Doktif mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang selama ini mengawal kasus ini dan menyinggung banyaknya korban atas produk Richard Lee:

"Doktif juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia yang selalu mengawal kasus ini."

"Kalian buka mata dan hati kalian, begitu banyak korban masyarakat Indonesia. Ratusan miliar yang sudah diambil ya, dan dia wajib untuk mempertanggungjawabkan itu ya," ucapnya.

Doktif lega Richard Lee ditahan! Bongkar dugaan penipuan skincare skala besar, siap gelar syukuran & beri efek jera. (Kolase Instagram)

Doktif menegaskan akan menggelar syukuran:

"InsyaAllah kita besok akan syukuran, Doktif juga akan bawa teman-teman buat kita buka bersama," ucapnya.

Baca juga: Tangis Syukur Doktif Usai Richard Lee Resmi Mendekam di Balik Jeruji: Hari Ini Rasanya Plong

Dugaan Penipuan Skala Lebih Besar

Usai penahanan Richard Lee selaku pemilik Athena Group, Doktif menyoroti dugaan penipuan yang lebih luas terkait produk kecantikan milik Richard Lee. Ia menunjukkan salah satu produk yang dibuat di pabrik milik tersangka:

"Ini GODDES HAIR, ini adalah produk yang dibuat di pabriknya."
Doktif menjelaskan:

"Jadi sekarang dugaan penipuannya lebih besar, karena dilakukan oleh pabrik dari tersangka DRL."
Hasil uji laboratorium yang dilakukan Doktif menunjukkan ketidaksesuaian klaim bahan:

"Setelah Doktif uji lab, di sini ada kandungan yang namanya ascorbic acid, tapi ternyata di sini tidak pernah ada kandungan ascorbic acid," beber Doktif.

"Artinya apa? Skala penipuannya lebih besar, dugaannya Doktif lebih besar, mengarahnya ke pabrik yang dia punya, dan ini salah satu barang buktinya."

Baca juga: Disentil Doktif, Wajah Richard Lee Saat di Kantor Polisi Tuai Komentar

"Komposisi yang dia klaim tidak terdeteksi, artinya saat ini dia melakukan tindak penipuan yang jauh lebih dahsyat di pabriknya sendiri," ucap Doktif.

Ia mengimbau masyarakat lebih berhati-hati dalam memilih produk kecantikan dan memboikot semua produk milik Richard Lee:

"Jadi untuk masyarakat selamatkan uang kalian, lakukan cancel culture. Hentikan untuk mempercayai oknum satu ini, berikan dia efek jera," ujar Doktif.

Awal Mula Perseteruan

Perseteruan Doktif dan Richard Lee bermula dari aksi saling lapor. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka: Doktif dalam kasus dugaan pencemaran nama baik, Richard Lee terkait dugaan pelanggaran perlindungan konsumen.

Konflik ini dipicu konten Doktif yang menilai beberapa produk Richard Lee melakukan overclaim atau penipuan kandungan bahan. Richard Lee pun melaporkan Doktif atas pencemaran nama baik.

Baca juga: Perseteruan Doktif & Shella Saukia Masih Panas, Tabiat Buruk Terbongkar, Sosok Ini Terancam Terseret

Pembelaan Richard Lee

Richard Lee sebelumnya membela diri:

"Saya sudah siap memberikan keterangan sejelas-jelasnya dan sejujur-jujurnya."
"Semua produk yang saya jual legal, terdaftar di BPOM, dan diproduksi sesuai ketentuan. Selain itu, produk-produk tersebut juga halal dan aman digunakan."
Ia menegaskan seluruh proses produksi hingga distribusi sesuai standar pemerintah:

"Saya belum pernah menjual produk yang tidak berizin dan berpotensi mencelakakan masyarakat," tandasnya.

Banjarmasin Post | TribunTrends.com | Achmad Satrio

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.