TRIBUNNEWSSULTRA,KENDARI - Tim Patroli Perintis Presisi Polda Sutra berhasil mengevakuasi seorang balita berusia 1,5 tahun yang menjadi korban kekerasan oleh ayah kandungnya sendiri di sebuah indekos, Kelurahan Anaiwoi, Kota Kendari, Jumat (6/3/2026) malam.
Aksi penyelamatan ini bermula saat tim patroli yang dipimpin oleh Bripka Boy Sagita menerima panggilan darurat dari seorang wanita berinisial N sekitar pukul 22.30 WITA.
N melaporkan bahwa nyawa anaknya dalam bahaya setelah melihat unggahan video di platform Facebook milik suaminya, ADT.
Dalam rekaman tersebut, ADT diduga melakukan tindakan sadis dengan melilitkan selimut ke leher sang anak hingga korban terlihat tersiksa.
Baca juga: Viral Sosok Anak Angkat ke-2 Raffi Ahmad dan Nagita Slavina, Nama hingga Jenis Kelamin Terkuak
Berdasarkan keterangan korban kepada petugas, insiden ini merupakan puncak dari rentetan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Sebelumnya, N mengaku sering mengalami penganiayaan dari ADT, hingga akhirnya ia memutuskan melarikan diri ke rumah orang tuanya di Konawe Selatan (Konsel).
Namun, ADT menyusul ke Konsel dan mengambil paksa anak mereka.
Tak disangka, keberadaan anak tersebut justru dijadikan alat intimidasi melalui penyiksaan yang direkam dan disebarkan di media sosial.
"Korban merasa sangat khawatir dengan keselamatan nyawa anaknya setelah melihat video penyiksaan tersebut, sehingga langsung meminta pendampingan kepolisian," ujar Bripka Boy Sagita.
Begitu menerima laporan, Tim Patroli langsung bergerak cepat menuju lokasi persembunyian pelaku di wilayah Kelurahan Anaiwoi.
Petugas berhasil mengamankan balita tersebut dalam kondisi selamat namun trauma.
Saat penggerebekan terjadi, pelaku ADT berhasil melarikan diri dari lokasi dan saat ini dalam pengejaran pihak kepolisian. (*)
(TribunnewSultra/Sugi Hartono)