TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Kecelakaan lalu lintas beruntun terjadi Jalan Gatot Subroto, tepatnya di perempatan lampu merah, wilayah Desa Tamanrejo, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, Sabtu (7/3/2026) siang.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Blora, Ipda Bayu Destya, mengatakan peristiwa kecelakaan itu terjadi sekira pukul 13.10 WIB.
Adapun kendaraan yang terlibat kecelakaan, di antaranya Truk Tronton bernomor polisi L 9771 UA warna hijau yang dikemudikan saudara R (49), warga Bojonegoro.
Kendaraan itu menabrak, motor Honda Beat bernomor polisi K 2485 BBE warna hitam, yang dikendarai RF (25), warga Tunjungan, Honda Beat bernomor polisi K 6549TS Warna Hitam, yang dikendarai K (27), warga Tunjungan, Honda Beat tanpa Nopol yang dikendarai RAS (31), warga Tunjungan, Honda Supra bernomor polisi K 5250 UE Warna Hitam merah, yang dikendarai M (59) warga Blora, dan Honda Supra bernomor polisi K 3061 QN Warna Hitam yang dikendarai K (61) warga Tunjungan.
"Kronologi kecelakaan beruntun itu bermula saat Truk Tronton yang dikemudikan R, berjalan dari arah Barat menuju ke timur di jalan Gatot Subroto."
"Pada saat berjalan menurun tiba-tiba mengalami rem Blong, sesampainya di TKP tepatnya di perempatan lampu merah, ikut wilayah Desa Tamanrejo, Tunjungan, pada saat yang bersamaan tedapat beberapa sepeda motor."
"Di antaranya Honda Beat Nopol K-2485-BBE warna hitam yang dikendarai RF, Spm Honda Beat Nopol K-6549-TS Warna Hitam dikendarai K , Spm Honda Beat Tanpa Nopol dikendarai RAS, Spm Honda Supra Nopol K-5250-UE Warna Hitam merah dikendarai M dan Spm Honda Supra Nopol K-3061-QN Warna Hitam dikendarai K yang sedang berhenti dikarenakan lampu Traffic light menyala merah."
"Karena jarak yang sudah dekat dan pengemudi Truk Tronton warna hijau itu tidak dapat menguasai laju kendaraannya, akhirnya terjadilah kecelakaan lalu lintas," jelasnya, saat dikonfirmasi Tribunjateng.com, Sabtu (7/3/2026).
Lebih lanjut, menurutnya akibat peristiwa kecelakaan tersebut, empat pengendara motor mengalami luka, dan satu pengendara motor meninggal dunia.
"Korban K (27), mengalami luka babras kaki kanan dan kiri, korban RAS (31), mengalami luka tanda fraktur tangan kanan, korban K (61) mengalami luka robek bibir atas, babras kaki kanan kiri, korban
RF (25), mengalami luka babras tangan kanan kiri, babras kaki kanan kiri, dan korban M (59) meninggal dunia karena luka hematum kepala belakang," jelasnya.
Ipda Bayu Destya mengatakan untuk para korban dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan.
"Untuk kerugian materil sekitar Rp 20 juta," paparnya.(Iqs)