Semarang (ANTARA) - Kecelakaan lalu lintas beruntun yang melibatkan satu truk tronton dan lima sepeda motor terjadi di Jalan Gatot Subroto, tepatnya di simpang empat lampu lalu lintas Desa Tamanrejo, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Sabtu.
Kecelakaan tersebut melibatkan truk Hino Tronton bernomor polisi L-9771-UA yang dikemudikan R (49), warga Desa Mulyorejo, Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro.
Selain truk, kendaraan yang terlibat yakni sepeda motor Honda Beat bernomor polisi K-2485-BBE yang dikendarai RF (25), Honda Beat bernomor polisi K-6549-TS yang dikendarai K (27), Honda Beat tanpa nomor polisi yang dikendarai RAS (31), Honda Supra bernomor polisi K-5250-UE yang dikendarai M (59), serta Honda Supra bernomor polisi K-3061-QN yang dikendarai K (61).
Kanit Gakkum Satlantas Polres Blora Ipda Eko mengatakan kecelakaan bermula saat truk melaju dari arah barat menuju timur di Jalan Gatot Subroto.
“Ketika melintas di jalan menurun, kendaraan diduga mengalami rem blong sehingga pengemudi tidak dapat mengendalikan laju kendaraan,” katanya.
Di lokasi kejadian, tepat di simpang empat lampu lalu lintas Desa Tamanrejo, terdapat sejumlah sepeda motor yang sedang berhenti karena lampu lalu lintas menyala merah.
“Karena jarak sudah dekat dan kendaraan tidak dapat dikendalikan, truk kemudian menabrak deretan sepeda motor tersebut sehingga terjadi kecelakaan beruntun,” ujarnya.
Akibat kejadian tersebut, M (59), warga Desa Sonorejo, Blora, meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan medis di rumah sakit terdekat.
Sementara empat pengendara sepeda motor lainnya mengalami luka ringan.
Korban K (27) mengalami luka lecet pada kedua kaki, RAS (31) mengalami tanda fraktur pada tangan kanan, M (59) mengalami hematoma di bagian belakang kepala dan meninggal dunia usai mendapatkan perawatan, K (61) mengalami luka robek pada bibir atas serta lecet pada kedua kaki, dan RF (25) mengalami luka lecet pada tangan dan kaki.
"Seluruh korban kemudian dibawa ke RS Citra Mulia Blora untuk mendapatkan perawatan medis," ujarnya.
Ipda Eko menambahkan, kecelakaan tersebut juga menyebabkan kerugian material yang ditaksir mencapai sekitar Rp20 juta.
“Petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Blora yang datang ke lokasi kejadian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan sejumlah saksi guna penyelidikan lebih lanjut terkait kecelakaan tersebut,” ujarnya.







