Lombok Timur (ANTARA) - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyerahkan surat keputusan (SK) perhutanan sosial kepada kelompok masyarakat di sekitar kawasan hutan di Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) guna memperkuat ketahanan pangan di daerah setempat.
"Perhutanan sosial ini merupakan program strategi nasional dan Kementerian Kehutanan mendukung program Presiden RI Prabowo Subianto berkaitan dengan ketahanan pangan," katanya dalam sambutan setelah menyerahkan SK pengelolaan kawasan di Hutan Loang Gali, Kecamatan Lenek, Kabupaten Lombok Timur di Lombok Timur, Sabtu.
Ia mengharapkan masyarakat penerima SK itu memanfaatkan program secara maksimal, mengelola perhutanan sosial ini dengan baik, dan menjadikan hutan produktif dengan menanam tanaman berbagai jenis menuju swasembada pangan.
"Lahan ini dimanfaatkan dengan baik dalam mendukung ketahanan pangan nasional," katanya.
Dia menjelaskan dalam skema perhutanan sosial saat ini, masyarakat diberikan akses legal untuk akses hutan, yang hal itu berbeda dengan puluhan tahun lalu.
"Kalau dulu masyarakat saat masuk hutan, sering berhadapan dengan polisi hutan, tetapi saat ini masyarakat diberikan akses legal untuk mengelola kawasan hutan. Dengan tetap menjaga kelestarian hutan," katanya.
Ia mengatakan di NTB ada puluhan ribu aspirasi yang mengajukan untuk perhutanan sosial.
"Kami berharap hal ini dapat menjadi daya ungkit untuk kesejahteraan masyarakat. Dengan harapan kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan pun menjadi sejahtera," katanya.
Dirjen Kehutanan Sosial Catur Endah Prasetya mengatakan penyerahan SK pengelolaan hutan sosial menjadi upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan.
Ia meminta mereka terus menjaga sinergi dengan semua pihak dalam mengembangkan usaha di kawasan, mulai penanaman hingga pemasaran.
"Kementerian akan terus mengawal dari penanaman hingga pemasaran," katanya.







