TRIBUNSUMSEL.COM - Menjelang 10 hari terakhir ramadan, umat Islam dianjurkan untuk melaksanakan amalan i'tikaf ibadah sunnah yang dilaksanakan di masjid.
I'tikaf adalah berdiam diri di masjid dengan niat beribadah kepada Allah SWT dalam waktu tertentu.
Ibadah ini dilakukan dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah dan memfokuskan hati hanya kepada-Nya.
Melansir laman Baznas, pada dasarnya, itikaf dapat dilakukan kapan saja selama seseorang berada di masjid dengan niat ibadah.
Namun waktu yang paling utama adalah pada sepuluh hari terakhir Ramadan.
Lantas, I'tikaf 10 malam terakhir Ramadan 2026 mulai tanggal berapa? berikut ulasan lengkap berdasarkan kalender Ramadan 1447 H.
Pemerintah melalui Sidang Isbat Awal Ramadan resmi menetapkan awal puasa Ramadan 1447 H atau tahun 2026 M sehari setelahnya, yaitu 19 Februari 2026.
Sementara, Muhammadiyah menetapkan awal puasa Ramadan tahun 1447 H atau 2026 M jatuh pada 18 Februari 2026 lalu. Keputusan ini disampaikan oleh Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah yang didasarkan pada Maklumat Nomor 2/MLM/I0.E/2025 yang dikeluarkan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid setelah melakukan hisab hakiki berdasarkan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT).
Adapun, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PNBU) menetapkan awal puasa pada Kamis, 19 Februari 2026.
Jadi, berdasarkan penetapan jadwal di atas, maka 10 malam terakhir Ramadan 2026
Dikutip dari mui.or.id, Jumhur (mayoritas) ulama berpendapat itikaf dianjurkan setiap saat untuk dilakukan, akan tetapi waktu yang paling utama adalah dilakukan ketika bulan Ramadhan.
Terdapat beberapa dalil di dalam Alquran maupun hadis yang berbicara mengenai itikaf.
Allah berfirman dalam surah al-Baqarah ayat 125.
“Dan (ingatlah), ketika Kami menjadikan rumah (Ka’bah) tempat berkumpul dan tempat yang aman bagi manusia. Dan jadikanlah maqam Ibrahim itu tempat salat. Dan telah Kami perintahkan kepada Ibrahim dan Ismail, “Bersihkanlah rumah-Ku untuk orang-orang yang tawaf, orang yang iktikaf, orang yang rukuk dan orang yang sujud.”
Pada ayat 187 masih di al-Baqarah, Allah berfirman:
“…..Tetapi jangan kamu campuri mereka, ketika kamu beriktikaf dalam masjid. Itulah ketentuan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya…..”
Ayat di atas terdapat penyandaran itikaf kepada masjid yang khusus digunakan untuk beribadah dan perintah tidak bercampur dengan istri. Hal ini dikarenakan sedang beritikaf yang merupakan indikasi bahwa itikaf merupakan ibadah.
Sedangkan dalil lain yaitu hadis, yang diriwayatkan dari Ummu al-Mukminin, ‘Aisyah RA, beliau mengatakan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam beri’tikaf di sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan hingga beliau wafat, kemudian para istri beliau beritikaf sepeninggal beliau.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Secara umum, para ulama telah menyepakati bahwa dalam pelaaksanaan itikaf, terdapat empat rukun yang wajib dipenuhi, yaitu:
1. Orang yang beritikaf (mutakif).
Ketetapan dari para ulama bahwa syarat dari sahnya seseorang sebagai mutakif ada empat, yaitu Muslim, akil, mumayyiz, dan, suci dari hadats besar.
2. Niat beritikaf.
Fungsi dari niat saat beritikaf adalah untuk menegaskan perbedaan antara ibadah dan selain ibadah saat seseorang berdiam diri di masjid. Sebab, bisa saja orang yang berdiam diri di masjid bukan dalam rangka ibadah, misalnya sekedar duduk ngobrol dengan rekannya. Adapun niat itikaf yaitu:
3. Tempat itikaf (mutakaf fihi).
Ulama sepakat tempat untuk beritikaf adalah di masjid. Hal ini berdasarkan firman Allah surah al-Baqarah 187:
“…..Tetapi jangan kamu campuri mereka, ketika kamu beriktikaf dalam masjid. Itulah ketentuan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya…..”
4. Menetap di tempat itikaf.
Berikut beberapa hal yang dapat membatalkan Itikaf, yaitu:
Pertama, Jima’. Hal ini sebagaimana yang telah disebutkan pada surah al-Baqarah ayat 187 di atas.
Kedua, keluar dari masjid. Para ulama bersepakat bahwa di antara hal-hal yang membatalkan itikaf adalah ketika seseorang keluar dari masjid, tanpa adanya kebutuhan yang dibolehkan oleh syariat, misalnya kebutuhan mengambil makan maka diperbolehkan.
Pada bulan Ramadhan yang telah memasuki hitungan jari ini, mari untuk memaksimalkan ibadah puasa dengan melakukan Itikaf jika hal tersebut memungkinkan. Melakukan Itikaf tanpa meninggalkan kewajiban sehari-hari.
Jika pun dirasa belum memiliki kesempatan untuk beritikaf dapat memaksimalkan ibadah lainnya di bulan Ramadhan untuk meraih rahmat dan pengampunan Allah di bulan yang penuh berkah ini. Wallahu’alam.
Baca juga: Amalan di 10 Hari Terakhir Bulan Ramadan Sesuai Sunnah, Baca Quran, Sholat Malam, Sedekah dan Itikaf
Baca juga: Bacaan Niat Itikaf Lengkap Tulisan Arab Latin dan Terjemahan Bahasa Indonesia