TRIBUNGAYO.COM - Zakat fitrah merupakan kewajiban yang harus ditunai oleh setiap muslim sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Tak hanya itu saja, zakat fitrah juga satu diantara dari Rukun Islam.
Zakat fitrah biasanya dikeluarkan dalam bentuk bahan pokok berupa beras yang kemudian dibagikan kepada orang-orang yang berhak menerimanya.
Dibalik kewajiban mengeluarkan harta, ada unsur yang tak kalah penting yaitu niat.
Tanpa niat yang benar, ibadah tak akan bernilai sempurna di sisi Allah SWT.
Rasulullah bersabda:
“Sesungguhnya setiap amal tergantung pada niatnya, dan setiap orang akan mendapatkan sesuai dengan apa yang diniatkannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dalam Islam, setiap ibadah harus diawali dengan niat. Termasuk zakat fitrah. Niat berfungsi untuk:
Zakat fitrah adalah ibadah wajib, sedangkan sedekah bersifat sunnah. Niatlah yang membedakannya.
Zakat bukan sekadar berbagi, tetapi menjalankan perintah-Nya.
Ketika diniatkan karena Allah SWT, zakat menjadi sarana mendekatkan diri kepada-Nya.
Zakat fitrah berfungsi membersihkan kekurangan selama menjalankan puasa.
Niat dilakukan bersamaan dengan penyerahan zakat, baik saat diberikan langsung kepada amil maupun ketika membayar melalui layanan digital.
Tempat niat adalah di dalam hati. Namun, melafalkannya diperbolehkan untuk membantu kekhusyukan.
Setiap Muslim yang mampu wajib membayar zakat fitrah untuk dirinya. Berikut bacaan niatnya seperti mengutip Baznas.
Arab:
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri 'an nafsi fardhan lillahi ta'ala.
Artinya:
"Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diri sendiri karena Allah Ta’ala."
Niat ini menjadi bentuk kesadaran bahwa zakat fitrah adalah kewajiban yang bertujuan menyucikan diri dan menyempurnakan ibadah ramadan.
Seorang suami bertanggung jawab membayarkan zakat fitrah untuk istrinya jika menjadi tanggungannya. Ini bagian dari tanggung jawab kepala keluarga.
Arab:
Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an zaujatii fardhan lillaahi ta'aalaa.
Artinya:
"Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istri saya karena Allah Ta’ala."
Melalui niat ini, suami menunaikan kewajibannya sekaligus menunjukkan kepedulian dalam ibadah keluarga.
Orang tua juga wajib membayarkan zakat fitrah bagi anak-anak yang belum mampu.
Untuk Anak Laki-Laki
Arab:
Nawaitu an ukhrija zakatal fithri 'an waladii (sebutkan nama) fardhan lillahi ta'ala.
Artinya:
Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta'ala.
Untuk Anak Perempuan
Arab:
Nawaitu an ukhrija zakatal fithri 'an bintii (sebutkan nama) fardhan lillahi ta'ala.
Artinya:
Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta'ala.
Niat dibaca saat mengeluarkan atau membayarkan zakat.
Adapun waktu pelaksanaan zakat fitrah:
Menunaikan zakat tepat waktu bukan hanya soal kepatuhan, tetapi juga kepedulian sosial.
Semakin cepat dibayarkan, semakin cepat pula zakat disalurkan kepada fakir miskin agar mereka bisa merasakan kebahagiaan di hari raya. (*)
Baca juga: Kapan Malam Lailatul Qadar 2026? Ini Perkiraan Waktunya