TRIBUNJAKARTA.COM - Menjamurnya lapangan padel di Jakarta dalam dua tahun terakhir membuat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai melakukan penertiban. Gubernur Jakarta Pramono Anung menegaskan aktivitas olahraga yang sedang booming tersebut tidak boleh merusak tata kelola kota, terlebih saat Jakarta tengah didorong menjadi kota global.
Staf Khusus Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Sosial sekaligus Juru Bicara Gubernur Jakarta, Chico Hakim, mengatakan saat ini jumlah lapangan padel di Jakarta diperkirakan sudah mencapai ratusan.
“Kalau ditotal mungkin sampai ada 700 sampai 800 lapangan padel yang terdata di Jakarta,” kata Chico dalam podcast Ruang Jakarta, dikutip Minggu (8/3/2026).
Menurut Chico, padel sebenarnya bukan olahraga baru. Permainan ini sudah lama populer di sejumlah negara seperti Spanyol dan berasal dari Amerika Latin, termasuk Argentina.
Namun dalam dua tahun terakhir, olahraga tersebut mendadak booming di Jakarta sehingga pembangunan lapangan padel mendadak sangat masif.
Chico menilai perkembangan pesat tersebut tidak sepenuhnya diikuti dengan kepatuhan terhadap aturan, terutama terkait perizinan dan lokasi pembangunan.
Ia menyebut sebagian pengelola lapangan padel membangun fasilitas olahraga tersebut tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap lingkungan sekitar, khususnya di kawasan permukiman.
“Kadang-kadang asal bangun saja. Ini juga ada kelalaian dari pemerintah yang tidak secara komprehensif memeriksa perizinan,” ujar Chico.
Keluhan warga pun mulai bermunculan, bahkan sebelum isu tersebut ramai dibicarakan di media sosial. Beberapa warga mengadukan langsung ke Gubernur Jakarta karena merasa terganggu dengan operasional lapangan padel yang berlangsung hingga larut malam.
Menurut Chico, ada lapangan padel yang bahkan beroperasi hingga dini hari bahkan selama 24 jam.
Kondisi tersebut menimbulkan kebisingan dari suara bola maupun teriakan pemain, serta memicu masalah lain seperti parkir kendaraan yang memenuhi jalan di kawasan permukiman.
Karena itu, Pramono Anung memutuskan untuk mengatur operasional lapangan padel, khususnya yang berada di wilayah permukiman warga.
Pemprov DKI Jakarta menetapkan jam operasional maksimal hingga pukul 20.00 WIB untuk lapangan padel yang berada di area permukiman.
“Kalau di wilayah pemukiman tidak boleh lebih dari jam 8 malam,” kata Chico.
Selain itu, pembangunan lapangan padel baru di kawasan permukiman juga tidak lagi diperbolehkan.
Pemprov DKI Jakarta juga tengah melakukan pemeriksaan besar-besaran terhadap izin operasional seluruh lapangan padel yang ada.
Jika ditemukan lapangan yang belum melengkapi perizinan, maka fasilitas tersebut akan disegel sementara hingga pengelola menyelesaikan kewajiban administrasinya.
“Kalau perizinannya belum lengkap, lapangannya disegel dulu sampai mereka menyelesaikan tanggung jawabnya,” ujar Chico.
Ia menegaskan penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga tata kelola kota yang transparan dan tertib.
Menurut Chico, kota global tidak boleh membiarkan aktivitas ekonomi berjalan tanpa aturan.
“Masa kota global ada bangunan yang kasat mata tapi pengoperasiannya seperti underground ekonomi,” kata Chico.
Ia menjelaskan, jika perizinan tidak lengkap termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), maka potensi pajak daerah dari aktivitas bisnis tersebut juga tidak akan masuk ke kas pemerintah.
Padahal, perputaran bisnis padel di Jakarta dinilai cukup besar mengingat tingginya minat masyarakat terhadap olahraga tersebut.
Meski demikian, Chico menegaskan tujuan utama penertiban bukan semata-mata soal penerimaan pajak.
Menurutnya, pemerintah juga memiliki kewajiban melindungi kenyamanan warga yang tinggal di sekitar lokasi lapangan padel.
“Pak Gubernur mengingatkan bahwa masyarakat harus merasa aman, nyaman, dan hidup dalam situasi yang tertib,” kata Chico.