Oleh: Prof. Dr. Apridar, S.E., M. Si, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis USK, serta Ketua Dewan Pakar ICMI Orwil Aceh
DI penghujung tahun 2025, denyut nadi perekonomian Indonesia menunjukkan irama yang optimistis namun penuh kewaspadaan. Di tengah ketidakpastian global yang masih meninggi, Stabilitas Sistem Keuangan (SSK) Indonesia tetap kokoh.
Pengakuan ini bukan sekadar klaim, melainkan ditegaskan oleh berbagai otoritas, mulai dari Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga Kementerian Keuangan. Ketahanan perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) yang baik, serta kinerja korporasi dan rumah tangga yang terjaga, menjadi fondasi utama.
Namun, pertanyaan besarnya kini bukan lagi tentang stabilitas, melainkan tentang akselerasi. Mampukah Bank Indonesia, sebagai otoritas moneter, mengakselerasi fungsi intermediasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi tinggi menuju target 8 persen pada 2029, sebagaimana dicita-citakan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 dan program Asta Cita Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto?
Baca juga: Badai Minyak di Selat Hormuz: Seberapa Siap Indonesia Menahan Hantaman?
Tantangan di awal tahun 2025 memang tidak mudah. Data OJK per Mei 2025 menunjukkan fungsi intermediasi perbankan mengalami perlambatan yang signifikan. Pertumbuhan kredit hanya mencapai 8,43 % secara tahunan (year-on year/yoy), melambat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mampu tumbuh double digit. Dana Pihak Ketiga (DPK) juga ikut lesu, hanya tumbuh 4,29 % (yoy).
Perlambatan ini menjadi sinyal bahwa mesin pertumbuhan ekonomi dari sektor riil belum berputar pada kecepatan optimal. Likuiditas ketat dan suku bunga yang masih relatif tinggi membuat perbankan cenderung hati-hati dalam menyalurkan kredit, sementara dunia usaha menanti biaya dana yang lebih murah untuk berekspansi.
Menghadapi situasi ini, Bank Indonesia tidak tinggal diam. Bauran kebijakan yang diarahkan pro-growth menjadi jawaban. Sepanjang tahun 2025, Bank Indonesia secara agresif melonggarkan kebijakan moneternya. BI Rate dipangkas bertahap dari level 5,75 % di awal tahun menjadi 4,75 % pada Oktober 2025.
Ini adalah pemangkasan sebesar 100 basis poin (bps) yang dilakukan secara terukur. Gubernur BI Perry Warjiyo menegaskan bahwa ruang penurunan masih terbuka, dengan seluruh kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran dirancang untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi. Kebijakan makroprudensial longgar pun dipertahankan untuk mendorong ekspansi kredit ke sektor riil.
Hasil dari pelonggaran moneter ini mulai terlihat, terutama pada kelompok bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara). Data menunjukkan bahwa setelah pemangkasan BI Rate yang agresif pada pertengahan tahun, kredit bank-bank pelat merah langsung "tancap gas".
Bank Mandiri yang sempat mencatat pertumbuhan kredit terendah 9,92 % pada Juli 2025, melesat menjadi 11,58 % di September. Bank BNI bahkan mengalami lompatan lebih dramatis dari 6,26 % di Juli menjadi 10,35 % di September. Ini adalah bukti empiris bahwa transmisi kebijakan moneter mulai bekerja efektif.
Namun, keberhasilan ini bukanlah kerja soliter Bank Indonesia. Suntikan likuiditas jumbo sebesar Rp200 triliun dari pemerintah ke bank-bank Himbara pada September 2025 menjadi "amunisi" tambahan yang membuat mesin intermediasi bekerja lebih kencang. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara tegas menyatakan bahwa langkah counter-cyclical ini dilakukan agar bank-bank negara bisa langsung agresif menyalurkan kredit ke sektor riil tanpa khawatir masalah likuiditas.
Di sinilah sinergi Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang solid menjadi kunci. Pemerintah mengoptimalkan APBN sebagai peredam kejut (shock absorber), sementara BI, OJK, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bergerak harmonis menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan. OJK pun terus mendorong bank untuk mengedepankan prinsip kehati-hatian namun tetap inovatif, dengan ketahanan permodalan (Capital Adequacy Ratio/CAR) yang terjaga di level 26,03 % pada Agustus 2025, menjadi bantalan yang kuat.
Kendati demikian, akselerasi intermediasi untuk pertumbuhan tinggi masih menyisakan pekerjaan rumah. Data OJK per Oktober 2025 menunjukkan pertumbuhan kredit mencapai 7,36 % secara tahunan, sedikit melambat dari bulan sebelumnya.
Meskipun kredit investasi tumbuh impresif 15,72?n kredit korporasi tumbuh 11,02 % , sinyal kurang sehat terlihat dari kredit modal kerja yang hanya tumbuh 2,39?n, yang lebih memprihatinkan, kredit Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) justru terkontraksi minus 0,11 % . Kontraksi di sektor UMKM ini menjadi ironi di tengah upaya pemerataan ekonomi. UMKM adalah tulang punggung perekonomian nasional, dan jika akses mereka terhadap pembiayaan tersumbat, maka pertumbuhan inklusif yang menjadi jargon Asta Cita akan sulit terwujud.
Pertama, BI harus memastikan bahwa transmisi kebijakan moneter merata, tidak hanya dinikmati oleh korporasi besar. Suku bunga kredit, terutama untuk modal kerja dan UMKM, harus terus ditekan turun. Data menunjukkan suku bunga kredit modal kerja sudah turun 42 bps secara tahunan, namun ini belum cukup untuk memicu ekspansi usaha kecil. Kebijakan makroprudensial perlu diarahkan secara lebih spesifik untuk mendorong perbankan membiayai sektor-sektor prioritas dan UMKM, misalnya melalui rasio pembiayaan inklusif makroprudensial (RPIM) yang lebih longgar.
Kedua, mengakselerasi program Percepatan Intermediasi Indonesia atau PINISI. Program ini dirancang untuk memperkuat sinergi lintas lembaga dan industri melalui strategi komunikasi dan koordinasi. Implementasinya harus sampai ke daerah, seperti yang dilakukan Bank Indonesia Perwakilan Sulawesi Selatan melalui program "Pinisi Sultan" yang menyelaraskan program ekonomi pusat dan daerah untuk mendorong investasi dan hilirisasi. Akselerasi intermediasi tidak bisa hanya mengandalkan pasar uang di Jakarta, tetapi harus menyentuh sentra-sentra ekonomi di berbagai wilayah.
Ketiga, memperkuat sinergi fiskal-moneter yang sudah terbukti jitu. Pemerintah telah berkomitmen dengan stimulus fiskal dan program unggulan seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diharapkan menggerakkan ekonomi daerah. Bank Indonesia harus hadir memastikan skema pembiayaan program-program ini berjalan lancar tanpa mengganggu stabilitas. Kerja sama yang erat antara Kementerian Keuangan, BI, dan OJK dalam KSSK adalah fondasi yang harus terus diperkokoh.
Jawaban atas pertanyaan "mampukah Bank Indonesia mengakselerasi intermediasi?" adalah mampu, namun tidak sendirian. Bank Indonesia telah membuktikan kapasitasnya merancang bauran kebijakan pro-growth yang efektif. Pelonggaran moneter terbukti mampu membalikkan tren perlambatan kredit. Namun, akselerasi menuju pertumbuhan ekonomi tinggi yang berkelanjutan dan inklusif mensyaratkan orkestrasi kebijakan yang sempurna.
BI adalah konduktor dalam orkestra kebijakan moneter, tetapi instrumen fiskal dari pemerintah, pengawasan prudensial dari OJK, serta kepercayaan publik yang dijaga LPS adalah pemain kunci lainnya. Dengan sinergi yang telah teruji di tengah krisis, optimisme bahwa Indonesia mampu mencapai pertumbuhan lebih tinggi, bahkan menuju 8 % pada 2029, bukanlah utopia. Tantangan global akan tetap ada, namun dengan fondasi stabilitas yang kokoh dan mesin intermediasi yang terus diakselerasi, perekonomian Indonesia memiliki momentum untuk melompat lebih jauh. Kuncinya ada pada satu kata: sinergi.(*)