THR Untuk 60.718 ASN Kementerian dan Lembaga di Kalsel Terus Disalurkan
Ratino Taufik March 08, 2026 10:52 AM

BANJARMASINPOST.CO.ID - Tunjangan Hari Raya (THR) untuk ASN (Aparat Sipil Negara) Kementerian dan Lembaga di Kalimantan Selatan disalurkan secara bertahap.

Catur Ariyanto Widodo, Kepala Kanwil Dirjen Perbendaharaan (DJPb) Kalsel, menyampaikan, penyaluran THR lingkup kementerian/lembaga di Kalimantan Selatan targetnya Rp265,43 miliar pada 695 satuan kerja (Satker)

"Cut off data per 6 Maret 2026 pukul 16.29 Wita, realisasinya Rp35,60 miliar kepada 219 satker atau 35,09 persen dari satker.

Jadi, dari 60.718 pegawai kementerian dan lembaga di Kalsel, maka THR sudah tersalurkan kepada 8.072 pegawai.

Pemerintah juga memberikan pajak Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri.

Baca juga: Harga Mulai Stabil, Petani Sambut Penanaman Jagung Serentak di Tanahlaut

Pajak ditanggung oleh pemerintah (PPh ditanggung pemerintah/DTP), sehingga diterima penuh tanpa potongan. Kebijakan ini tertuang dalam regulasi yang berlaku. 

"Tunjangan pajak itu disetor ke kas negara," kata Catur.

Pemerintah menyiapkan anggaran Rp55 triliun, atau naik 10 persen dari tahun sebelumnya.

Adapun THR dibagikan kepada sekitar 10,5 juta aparatur negara terdiri ASN termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), TNI/Polri, serta pensiunan.  

Jumlah 10,5 juta penerima THR tersebut komposisinya 2,4 juta ASN pusat/TNI/Polri, 4,3 juta ASN daerah, serta 3,8 juta pensiunan.

Selain itu, Catur juga menyampaikan, bahwa Satker vertikal kementerian dan lembaga masih bisa mengurus SPM (Surat Perintah Membayar) THR pada Sabtu dan Minggu.

"KPPN membuka layanan menerima SPM THR Sabtu dan Minggu. Jadi bisa diproses hari itu untuk kemudian Senin dibayar dan siang diterima," tandas Catur.  (banjarmasinpost.co.id/salmah saurin)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.