TRIBUNBANTEN.COM - Satuan Resmob Bareskrim Polri berhasil menggagalkan peredaran daging beku impor kedaluwarsa di wilayah Cikupa, Tangerang, Provinsi Banten.
Sebanyak tiga truk boks pengangkut daging beku impor berhasil diamankan petugas, setelah dilakukan pemeriksaan.
Kasat Resmob Bareskrim Polri, Kombes Teuku Arsya Khadafi mengatakan daging itu diduga bakal diedarkan ke pasar tradisional jelang hari lebaran 2026.
"Sat Resmob Bareskrim telah melakukan penindakan terhadap seseorang yang mengedarkan daging beku impor kedaluwarsa ke pasar tradisional untuk dikonsumsi masyarakat yang akan melaksanakan perayaan Lebaran," kata Arsya kepada wartawan, Minggu (8/3/2026) dikutip dari Tribunnews.
Baca juga: Tak Kuasa Menahan Air Mata, Tangis BCL Pecah di Pemakaman Vidi Aldiano
Arsya mengatakan terdapat sekitar 9 ton daging beku impor kedaluwarsa yang dibawa tiga truk yang berhasil diamankan tersebut.
"Saat ini diamankan tiga truk dengan barang bukti daging beku kedaluarsa seberat 9 ton. Saat ini para terduga dan barang bukti dibawa ke Bareskrim untuk diambil keterangan dan dikembangkan lebih lanjut," ucapnya.
Sementara itu, Kanit I Satresmob Bareskrim Polri AKBP Harry Azhar mengatakan pihaknya mengamankan sejumlah orang dalam pengungkapan kasus ini.
Meski begitu, ia belum membeberkan secara detil terkait identitas dan jumlah terduga pelaku yang berhasil ditangkap.
Ia hanya mengatakan para terduga pelaku itu sudah dibawa ke Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk kepentingan pengembangan soal jaringan tersebut.
"Pada saat ini, para terduga pelaku telah kita amankan di Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan guna proses pengembangan," pungkasnya.