Belum Dapat Jatah THR Kades di Bogor Terlanjur Viral Dirujak Netizen, Kini Minta Maaf Akui Khilaf
Candra Isriadhi March 08, 2026 02:44 PM

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Viral di media sosial sebuah surat edaran yang ditujukan kepada para pengusaha di wilayah Desa Jampang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor. 

Surat tersebut menjadi perbincangan warganet karena berisi permohonan Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah.

Viralnya surat tersebut bermula dari unggahan akun Instagram @kabar.kemang yang memperlihatkan foto dokumen tersebut.

KADES BOGOR MINTA THR - Viral surat edaran permintaan jatah THR ke pengusaha di Bogor. Tangkapan layar akun media sosial @kabar.kemang, Sabtu (7/3/2026). (KOMPAS.com/PUTRA RAMADHANI ASTYAWAN)

Dalam foto yang beredar, terlihat kop surat bertuliskan Pemerintah Kabupaten Bogor Kecamatan Kemang.

Surat tersebut ditujukan kepada para pengusaha atau donatur dengan perihal proposal hari raya.

Isi surat itu menyebutkan adanya permohonan bantuan dari pihak pemerintah desa kepada para pengusaha untuk membantu kebutuhan perayaan Idul Fitri.

Baca juga: Sosok Sabrina Farhana Istri Aditya Founder Nussa Rara, Terseret Isu Selingkuh, Tutup Kolom Komentar

Dalam surat tersebut tertulis bahwa sehubungan dengan datangnya Hari Raya Idul Fitri 1447 H, pegawai pemerintahan desa memohon perhatian serta bantuan dari para pengusaha atau donatur.

Bantuan tersebut disebut dapat diberikan dalam bentuk apa pun untuk mendukung kebutuhan hari raya.

Surat itu juga mencantumkan jumlah aparatur yang ada di desa tersebut.

Disebutkan bahwa terdapat 15 pegawai desa serta 25 anggota Linmas yang tercatat dalam surat edaran tersebut.

Menjelang lebaran, THR adalah salah satu hal yang dinanti oleh pekerja.
Menjelang lebaran, THR adalah salah satu hal yang dinanti oleh pekerja. (Kompascom)

Setelah ramai diperbincangkan, Kepala Desa Jampang, Wawan Hermawan, akhirnya memberikan klarifikasi terkait surat yang viral di media sosial tersebut.

Ia mengungkapkan bahwa surat edaran tersebut sudah ditarik dan tidak lagi dilanjutkan.

"Saya perintahkan semalam kepada staf untuk (surat edaran) ditarik dan tidak dilanjutkan," kata Wawan saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (7/3/2026).

Wawan juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat, khususnya warga Desa Jampang, atas kegaduhan yang terjadi akibat beredarnya surat tersebut.

Ia menegaskan bahwa hingga saat ini pihak desa belum menerima bantuan apa pun dari para pengusaha setelah surat tersebut sempat diedarkan.

"Sama sekali kami (Desa Jampang) belum terima sepeser pun terkait edaran tersebut. Mohon maaf ini bentuk kekhilafan kami, tahun depan tidak akan terulang cukup sekali ini aja," pungkasnya.

(Tribunnewsmaker.com/TribunnewsBogor.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.