TRIBUNCIREBON.COM - Dinan Fajrina mendatangi Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung pada Kamis (5/3/2026).
Kehadirannya menarik perhatian karena berkaitan dengan perkara hukum yang menjerat sang suami, Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan.
Dinan datang ke kantor Kejaksaan untuk membayarkan pidana denda yang dijatuhkan kepada Doni Salmanan.
Diketahui, Doni sebelumnya tersandung kasus investasi bodong melalui platform Quotex.
Dalam putusan pengadilan, Doni Salmanan dijatuhi hukuman penjara selama delapan tahun.
Selain itu, ia juga dikenai denda sebesar Rp1 miliar yang apabila tidak dibayarkan akan diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan.
Tak hanya itu, Pengadilan Tinggi Bandung turut memperberat putusan dengan menetapkan bahwa Doni Salmanan harus dimiskinkan.
Empat tahun setelah putusan tersebut dijatuhkan, Dinan Fajrina akhirnya datang ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung untuk menunaikan pembayaran denda tersebut.
Saat tiba, Dinan terlihat membawa beberapa gepok uang pecahan Rp100 ribu yang kemudian diserahkan kepada pihak Kejaksaan.
"Kamis 5 Maret 2026 bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, telah dilaksanakan Kegiatan Penerimaan Pembayaran Uang Pidana Denda Terpidana an. DONI MUHAMMAD TAUFIK Als DONI SALMANAN senilai Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)
berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 510 PK/Pid.Sus/2024 tanggal 15 Mei 2024 Jo.
Nomor: 3692 K/Pid.Sus/2023 tanggal 15 Agustus 2023 Jo. Nomor: 1/PID.SUS/2023/PTBDG tanggal 21 Februari 2023.," tulis rilis Instagram @kejarikabupatenbandung pada Kamis (5/3/2026).
Baca juga: Kasus Doni Salmanan Berlanjut, Dinan Fajrina Sampaikan Cinta & Setia Kirim Doa untuk Suaminya
Pembayaran uang denda tersebut dituding sisa uang milik Doni Salmanan yang 'berhasil' disimpan tanpa disita negara.
Tudingan tersebut muncul di kolom komentar akun Kejari Kabupaten Bandung.
"Uang simpenan nya doni itu wkwk kaya ga tau aja."
Uangnya donipun pasti masih byk kak."
"Hah? Palingan itu duitnya si doni juga sih."
Tudingan-tudingan tersebut langsung dijawab oleh Dinan Fajrina.
Ia menantang warganet yang menuduh uang yang dibawa ke Kejari kemarin adalah uang milik Doni Salmanan.
Selebgram yang kini merambah bisnis berjualan hijab tersebut mengaku semua uang dan aset Doni Salmanan senilai Rp64 miliar sudah disita oleh negara.
Dan uang yang dia bawa merupakan hasil jerih payahnya selama empat tahun bekerja.
"Kak? sini mana buktinya?
Kalo mau adu fakta ayo saya jabanin sampe manapun, jangan pake fake account jangan menggiring opini, harta dan aset suami sudah disita semua total 64M.
Kalau memang masih ada kenapa dibayarkan baru setelah 4 tahun? Kenapa nggak dari dulu?
Jawabannya ya karena UANGnya saya cari dulu selama 4 tahun ini, lagi puasa yuk Bismillah semoga Allah jaga selalu kita dari fitnah," tegas @dinanfajrina, Jumat (6/3/2026).