Oleh: Prof Dr Abd Rauf M Amin MA
Guru Besar UIN Alauddin Makassar
TRIBUN-TIMUR.COM - Banyak orang memahami Islam dengan cara yang sangat sederhana: kembali saja kepada Al-Qur’an dan Hadis.
Ungkapan ini terdengar indah, bahkan terasa sangat religius.
Namun, di balik kesederhanaannya, tersembunyi persoalan besar.
Sebab, realitas menunjukkan bahwa Al-Qur’an dan Hadis tidak pernah hadir dalam ruang hampa.
Keduanya selalu dipahami, ditafsirkan, dan diterapkan oleh manusia yang hidup dalam konteks sosial, budaya, sejarah, dan problematika yang terus berubah.
Di sinilah pentingnya kita membangun cara pandang integratif terhadap agama.
Untuk melogiskan hal ini, mari kita gunakan ilustrasi sederhana: secangkir kopi.
Secangkir kopi tidak pernah hanya berisi bubuk kopi. Ia terdiri dari kopi, air, dan sering kali gula.
Ketiganya harus bercampur dan diaduk agar menghasilkan rasa yang utuh.
Air tanpa kopi hanyalah air. Kopi tanpa air tidak bisa diminum.
Gula tanpa keduanya tidak bermakna apa-apa.
Demikian pula cara kita memahami Islam.
Pemahaman keislaman sejatinya merupakan kombinasi antara wahyu, logika, realitas, dan prinsip-prinsip dasar Islam (Maqasid-Based).
Wahyu adalah sumber utama dan fondasi.
Tetapi wahyu tidak berbicara sendiri.
Ia membutuhkan logika untuk dipahami, realitas untuk dikontekstualkan, serta prinsip-prinsip Islam seperti keadilan, kemaslahatan, dan kasih sayang sebagai bingkai etiknya.
Masalahnya, sebagian orang menyederhanakan konstruksi ini dengan menganggap bahwa cukup mengutip ayat atau hadis, maka persoalan otomatis selesai.
Padahal, satu teks bisa melahirkan beragam pemahaman tergantung konteksnya.
Jika teks dipisahkan dari realitas, ia berpotensi melahirkan kesimpulan yang kaku, bahkan bertentangan dengan tujuan dasar agama itu sendiri.
Di sinilah teori “kombinasi ala secangkir kopi” menjadi penting.
Kombinasi ini bukan bersifat kuantitatif, misalnya 50 persen wahyu, 30 persen logika, dan 20 persen realitas.
Kombinasi ini bersifat kualitatif.
Artinya, keempat unsur tersebut harus hadir secara proporsional sesuai kebutuhan persoalan yang dihadapi.
Seperti meracik kopi: ada yang suka manis, ada yang suka pahit, ada yang suka sedang.
Namun apa pun seleranya, kopi, air, dan gula tetap harus ada.
Contoh sederhana bisa kita lihat dalam persoalan muamalah kontemporer.
Banyak transaksi modern tidak dikenal secara eksplisit di masa turunnya wahyu.
Jika kita hanya mencari teks literalnya, maka hampir semua praktik baru akan ditolak.
Tetapi dengan menggabungkan wahyu, logika, realitas ekonomi, dan prinsip keadilan serta kemaslahatan, Islam justru tampil adaptif tanpa kehilangan identitasnya.
Pendekatan integratif ini sekaligus menjadi kritik terhadap cara beragama yang terlalu menyederhanakan agama.
Agama bukan sekadar kumpulan dalil yang dihafal, tetapi sistem nilai yang harus dipahami, dicerna, dan dihidupkan.
Menyederhanakan agama dengan slogan “cukup kembali ke Al-Qur’an dan Hadis” tanpa metodologi yang memadai sama seperti menyajikan bubuk kopi kering kepada orang yang haus.
Pada akhirnya, beragama secara dewasa menuntut kesediaan untuk meramu.
Meramu antara teks dan konteks. Meramu antara idealitas dan realitas.
Meramu antara kesetiaan pada wahyu dan kepekaan terhadap problem kemanusiaan.
Dari proses peramuan inilah lahir Islam yang tidak hanya benar secara teks, tetapi juga relevan, menenangkan, dan membebaskan.
Seperti secangkir kopi yang diracik dengan baik: hangat, nikmat, dan memberi energi bagi kehidupan.(*)