BREAKING NEWS: KPK Dikabarkan Gelar OTT di Rejang Lebong Bengkulu, Rumah Pejabat Disegel
Adi Suhendi March 10, 2026 02:17 AM

TRIBUNNEWS.COM, REJANG LEBONG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabakan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Rejang Lebong, Bengkulu, Senin (9/3/2026) malam.

Dikabarkan seorang pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong diamankan dalam operasi senyap KPK tersebut.

Berdasarkan informasi, OTT KPK tersebut berawal dari penangkapan sejumlah pihak swasta dan pejabat di wilayah Rejang Lebong.

Saat ini sebuah rumah yang diduga milik seorang pejabat di Kabupaten Rejang Lebong disegel KPK.

Dari foto yang diterima Tribunbengkulu.com (grup Tribunnews.com), terlihat pintu gerbang rumah dipasang pita merah hitam bertuliskan KPK dengan tulisan batas garis.

Baca juga: Sebelum OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Sowan ke Rumah Jokowi di Solo

Segel tersebut menandakan area tersebut berada dalam pengawasan atau penyelidikan oleh KPK.

Selain pada bagian gerbang, terlihat pula pintu utama rumah ditutup rapat dan dipasangi tanda pembatas yang mengindikasikan lokasi tersebut tidak boleh dimasuki pihak yang tidak berkepentingan.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengaku mengaku belum mengetahui pergerakan tim penyidik KPK di Bengkulu.

Ia mengaku masih mencari informasi terkait giat KPK di Rejang Lebong Bengkulu ini.

Baca juga: Sejarah Baru OTT KPK: Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Dijerat Delik Benturan Kepentingan

"Dicek dulu ya," ujarnya singkat.

Pemasangan segel biasanya dilakukan penyidik KPK sebagai bagian dari proses penyidikan atau pengamanan barang bukti dalam suatu perkara.

Berdasarkan kabar yang beredar saat ini sejumlah orang yang terjaring OTT KPK di Rejang Lebong menjalani pemeriksaan awal di Mapolresta bengkulu.

(Tribunnews.com/ Tribunbengkulu.com/ M Rizki Wahyudi)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.