TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Jadwal layanan perpanjangan masa aktif SIM di Pekanbaru hari ini Selasa 10 Maret 2026 di Giant Panam Jalan HR Soebrantas.
Bagi pemegang SIM A dan SIM C yang berdomisili di sekitar area tersebut bisa memanfaatkan layanan tersebut.
Syarat yang paling utama adalah SIM yang dimiliki masih berlaku. Jadi saat pengurusan, masih dalam tanggal berlaku.
Kemudian syarat lain yang juga harus dilengkapi adalah adminitrasi. Syarat administrasi yang harus dibawa yakni
Seluruh syarat ini wajib untuk dibawa ketika melakukan pengurusan. Karena yang diserahkan merupakan data pribadi, maka sebaiknya proses pengurusan SIM dilakukan sendiri.
Berikut Biaya untuk Perpanjangan SIM
SIM A (Mobil) Rp 80.000
SIM B I Rp 80.000
SIM B II Rp 80.000
SIM C (Motor) Rp 75.000
SIM C I Rp 75.000
SIM C II Rp 75.000
SIM D (Khusus difabel) Rp 35.000
Catatan Penting
-Biaya di atas adalah biaya pokok resmi.
- Jika perpanjangan dilakukan online, ada tambahan biaya administrasi, pengemasan, dan pengiriman.
- Pemohon juga wajib menyiapkan biaya untuk tes kesehatan dan tes psikologi, kecuali sudah memiliki surat keterangan yang masih berlaku.
Layanan perpanjangan masa aktif SIM sangat mudah.
Berikut ini alur layanan SIM Keliling
1. Persyaratan Dokumen
- SIM lama yang masih berlaku.
- KTP asli dan fotokopi.
- Tes kesehatan (umumnya di klinik atau pos pemeriksaan).
- Tes psikologi (bisa dilakukan online di beberapa daerah).
2. Cara Perpanjangan Offline (SATPAS / SIM Keliling)
- Datang ke SATPAS atau layanan SIM Keliling sesuai jadwal.
- Serahkan dokumen persyaratan.
- Lakukan tes kesehatan dan psikologi.
- Bayar biaya perpanjangan sesuai jenis SIM.
- SIM baru dicetak dan diberikan di tempat.
3. Cara Perpanjangan Online (Aplikasi SINAR – Digital Korlantas)
- Download aplikasi Digital Korlantas (Android/iOS).
- Lakukan registrasi dan verifikasi data.
- Pilih menu Perpanjangan SIM.
- Unggah dokumen (KTP, SIM lama, hasil tes kesehatan & psikologi).
- Lakukan pembayaran online.
- SIM akan dicetak dan dikirim ke alamat rumah.
Nah, demikian informasi layanan SIM Keliling Satlantas Polresta Pekanbaru. Semoga bermanfaat.
(Tribun Pekanbaru/Budi Rahmat)