TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Berdasarkan data total keseluruhan zakat yang berhasil dikumpulkan Baznas Tarakan dari Januari hingga Desember 2025, terkumpul sebesar Rp 8,1 miliar. Besaran ini tidak sesuai dengan target yang ditetapkan Baznas Pusat sebesar Rp 10 milliar.
Meski di tahun 2025 Baznas Tarakan tidak memenuhi target yang telah ditetapkan, namun di tahun 2026 ini kembali Baznas Pusat berikan target zakat kepada Baznas Tarakan yakni Rp11 miliar.
Pelaksana Harian Baznas Tarakan, Syamsi Sarman mengungkapkan, dana yang terkumpul sebesar Rp 8,1 milliar di tahun 2025 tersebut berasal dari kumpulan zakat, infaq dan sefekah dari Januari hingga Desember 2025.
Untuk rincian Rp 8,1 miliar perolehan zakat terdiri dari Rp5,4 miliar, kemudian infak sedekah Rp 1,5 miliar dan sisanya dana sosial keagamaan lainnya sebesar Rp1,2 miliar.
Baca juga: Breaking News- Tarakan Berzakat Tahun 2026 Ditargetkan Rp70 Juta, PDAM Tertinggi Zakat Profesi
"Khusus untuk bulan Ramadan kemarin, mencapai Rp3,2 miliar," ujar Syamsi Sarman di kegiatan Tarakan Berzakat di Gedung Serbaguna Pemkot Tarakan, Selasa (10/3/2026).
Adapun target tahun ini kata Syamsi Sarman, ditetapkan secara nasional Untuk Baznas Karakan sebesar Rp 11 miliar.
"Jadi walaupun tidak tercapai, dari pusat tetap menaikkan target untuk Tarakan. InsyaaAllah kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk mencapai target tersebut," paparnya.
Khusus Ramadan 114 Hijriah kali ini, Baznas Tarakan menetapkan target zakat, infak dan sedekah sebanyak Rp 3,5 miliar. "Mudah-mudahan tercapai," harapnya.
Di kesempatan itu ia juga mendorong kepada pelaku usaha agar mau menyetorkan zakatnya ke baznas termasuk zakat profesi yang sudah mulai gencar dilakukan.
Baca juga: Selama Ramadan 2026, Baznas Tarakan Targetkan Zakat Capai Rp3,5 Miliar, Siapkan 21 Outlet Layanan
Zakat profesi sendiri berbeda dengan zakat fitrah. Zakat fitrah yang disampailan adalah beras atau ketika diuangkan senilai harga beras yang dikonsumi di dalam rumah.
"Zakst fitrah itu kecil. 2,5 kg beras. Kalau zakat profesi itu terkait dengan penghasilan. Itu jauh lebih besar daripada zakat fitrah," ucapnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah