Tiga Anggota DPRD Kota Pangkalpinang Dipanggil Kejari Hari Ini, Terkait Penggunaan Dana Tahun 2025
Ardhina Trisila Sakti March 10, 2026 05:03 PM

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang membeberkan soal adanya pemanggilan sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang, Selasa (10/3/2026) siang.

Kasi Intelijen Kejari Pangkalpinang, Anjasra Karya mengatakan pihaknya sampai saat ini dalam tahap pengumpulan data dan bahan keterangan secara penuh terkait adanya laporan mengenai penggunaan dana di DPRD Kota Pangkalpinang.
 
"Jadi kita nih masih puldata pulbaket (pengumpulan data dan bahan keterangan). Pengumpulan data dan bahan keterangan klarifikasi terhadap adanya laporan-laporan DPRD benar itu, tapi kita sifatnya paket pengumpulan data dan bahan keterangan," terang Anjasra.

Diakuinya, memang hari ini terdapat tiga orang yang dimintai keterangan untuk keperluan pengumpulan data tersebut. Namun, identitas ketiga orang tersebut tidak dapat diungkapkan untuk saat ini.

"Memang hari ini ada tiga orang, mungkin mohon maaf saya tidak bisa sebutkan, tapi ada tiga orang yang kita mintai keterangan lah ya untuk data. Jadi kita terus mencari, namanya pengumpulan data ya kan," bebernya.

"Bila pengumpulan data tersebut kita rasa cukup, apakah itu nanti cukup bukti atau tidak, ya kita akan lihat pada saat hasil full data dan full paket tersebut," tambahnya.

Pihaknya, juga menegaskan perbedaan antara tahap pengumpulan data dengan tahap pemeriksaan saksi.

"Kalau hari ini bukan diperiksa namanya, kita masih pengumpulan data dan bahan keterangan permintaan keterangan. Beda dengan kalau diperiksa sudah 1 saksi, intinya dipanggil lah, iya dipanggil dimintai keterangan," ungkapnya.

Pihak Kejari Pangkalpinang menyebutkan pemanggilan ini berkaitan dengan penggunaan dana di DPRD pada tahun 2025.

Terkait rencana pemanggilan selanjutnya, sudah ada jadwal pemanggilan lainnya termasuk untuk besok pagi.

Bahkan, rencananya seluruh anggota dewan akan dimintai keterangan dalam tahap ini.

"Saya lupa apa namanya jadwal pemanggilan, tapi ada. Ada rencananya semua dewan atau sebagian orang aja. Yang untuk diminta keterangan ya seluruh dewan nanti, seluruh ya karena seluruhnya menggunakan itu," kata Anjasra.

ANGGOTA DEWAN DIPANGGIL KEJARI -- Salah satu anggota DPRD Kota Pangkalpinang saat berada di lobby depan Kejari Pangkalpinang, Selasa (10/3/2026)
ANGGOTA DEWAN DIPANGGIL KEJARI -- Salah satu anggota DPRD Kota Pangkalpinang saat berada di lobby depan Kejari Pangkalpinang, Selasa (10/3/2026) (Bangkapos.com/Adi Saputra)

Politisi Partai Demokrat itu berada di Kejari Pangkalpinang kurang lebih selama 1 jam.

Sebelum meninggalkan Kejari Pangkalpinang, Siti Aisyah sempat berbincang dengan pria yang mengantarkan map.

Tak ada komentar atau tanggapan dari pria yang mengantar map kertas tersebut.

Sementara anggota DPRD Pangkalpinang itu juga langsung kembali masuk ke gedung utama Kejari Pangkalpinang dengan wajah ditutupi masker dan map kertas merah yang dibawa dengan tangan kanan.

(Bangkapos.com/Adi Saputra)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.