Kanwil BPN Sulteng Dukung Penguatan Peran Notaris dalam Pencegahan TPPU dan Pendanaan Terorisme
mahyuddin March 10, 2026 05:08 PM

TRIBUNPALU.COM - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Tengah (Kanwil BPN Sulteng) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung upaya pencegahan tindak kejahatan keuangan melalui peningkatan sinergi lintas instansi.

Hal itu ditunjukkan dengan kehadiran Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Sulteng sebagai narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Kenotariatan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Senin (9/3/2026)

Kegiatan yang mengangkat tema “Penguatan Peran Notaris dalam Mendukung Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT)” tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kapasitas para notaris dalam menjalankan tugasnya secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Sulteng menyampaikan pentingnya peran notaris dalam setiap proses administrasi hukum, termasuk dalam transaksi yang berkaitan dengan pertanahan.

Baca juga: Jaga Tertib Administrasi Pertanahan, BPN Sulteng Bersama Kantah Donggala Turun ke Lapangan

Notaris memiliki posisi strategis sebagai pihak yang memastikan keabsahan dokumen serta memberikan kepastian hukum dalam berbagai perjanjian dan peralihan hak atas tanah.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa penguatan pemahaman terhadap potensi tindak pidana pencucian uang dan pendanaan Terorisme menjadi hal yang sangat penting bagi para notaris.

Dengan meningkatkan kewaspadaan serta menerapkan prinsip kehati-hatian dalam setiap pelayanan, notaris dapat berkontribusi aktif dalam mencegah penyalahgunaan sistem hukum dan keuangan untuk kegiatan ilegal.

Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara Kementerian Hukum, Badan Pertanahan Nasional, serta para notaris sebagai mitra strategis dalam mewujudkan sistem pelayanan hukum dan pertanahan yang transparan, akuntabel, serta berintegritas.

Baca juga: Genta KDI Meninggal Dunia, Ini Profil dan Perjalanan Karier Sang Penyanyi

Kolaborasi itu juga menjadi langkah nyata dalam mendukung upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional serta melindungi masyarakat dari praktik kejahatan yang merugikan.

Kanwil BPN Sulawesi Tengah menyambut baik terselenggaranya kegiatan itu sebagai wadah berbagi pengetahuan dan pengalaman antarinstansi.

BPN Sulteng berharap, pemahaman yang diperoleh para peserta dapat diimplementasikan dalam praktik sehari-hari sehingga mampu memberikan pelayanan hukum dan pertanahan yang semakin berkualitas, aman, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.