Dinkes Tulungagung Khawatir Gerakan Menolak Vaksin, Kasus Campak Semakin Meningkat
Sri Wahyuni March 10, 2026 07:50 PM

TRIBUNMATARAMAN.COM, TULUNGAGUNG - Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung menemukan 38 anak terduga (suspect) terpapar campak di awal 2026.

Jumlah terduga campak ini naik dibanding periode yang sama 2025, sejumlah 12 anak.

Dari 38 suspect campak ini,  satu di antaranya positif campak berdasar hasil uji laboratorium.

“37 diuji darahnya, dan 1 anak diuji sampel urinenya. Yang sampel urine dinyatakan positif campak,” ungkap Kabid Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Dinkes Tulungagung, dr Aris Setiawan, Selasa (10/3/2026).

Satu anak yang positif campak ini kini kondisinya telah membaik.

Dia diketahui sudah pernah vaksin campak, namun belum lengkap.

Sementara kasus dengan gejala campak sudah menurun pada minggu kedua hingga keempat Februari 2026.

“Campak bisa dicegah dengan imunisasi lengkap. Vaksinasi akan menurunkan angka kesakitan,” sambung Aris.

Tahun 2025 ditemukan 1 kasus campak di Desa Pucunglor, Kecamatan Ngantru.

Saat itu Dinkes merespons dengan melakukan Outbreak Response Immunization (ORI), atau imunisasi massal tanpa melihat status vaksinasi mereka.

Sedangkan saat ini Dinkes dalam kondisi siaga waspada campak, berkaitan munculnya kasus di sejumlah daerah.

“Ada 22 provinsi yang waspada campak, termasuk Jawa Timur. Ada 2 daerah yang jadi perhatian, Jember dan Pamekasan,” tutur Aris.

Dinkes mendorong jika ada anak yang belum vaksin campak, segera divaksin.

Jika ada yang bergejala campak, segera dibawa ke fasilitas kesehatan.

Diakui Aris, saat ini status vaksinasi campak di Tulungagung belum bisa 100 persen.

“Ada kendala, misalnya saat akan divaksin kondisinya kurang sehat. Atau anaknya tidak ada di tempat,” katanya.

Selain itu, penolakan vaksinasi juga semakin meningkat di masyarakat.

Baca juga: TERBARU Ledakan di Kertosono Nganjuk, Besar Petasan Sebetis Orang Dewasa

Masyarakat ada yang meragukan vaksin, ada pula yang menolak dengan alasan keyakinan.

Penolakan ini salah satunya karena paparan informasi dari media sosial.

Informasi yang salah dari media sosial ikut mempengaruhi persepsi masyarakat ke vaksin.

Meski demikian Dinkes terus melakukan pendekatan dan edukasi agar mereka bisa menerima vaksin.

“Kami terus edukasi dan pendekatan ke orang yang dituakan di kelompok atau lembaga,” tegasnya.

Selama ini vaksinasi memang tidak diwajibkan, dan kembali ke pilihan masyarakat.

Vaksin bertujuan memberikan kekebalan kepada tubuh jika ada penyakit di sekitarnya.

Dengan vaksinasi lengkap, masih memungkinkan terkena campak, namun tidak sampai membahayakan.

“Jika terserang, kondisinya tidak sampai berat,” pungkasnya.

Campak disebabkan infeksi virus yang berbahaya dan mudah menular.

Serangannya bisa menyebabkan komplikasi serius, seperti radang paru, diare berat,

radang otak, hingga kematian.

Pada ibu hamil, virus ini bisa menyebabkan kelahiran prematur, atau bayi berat badan rendah.

Pemerintah telah memfasilitasi rangkaian vaksinasi campak pada anak, sekaligus rubella.

Vaksinasi pertama pada usia 9 bulan adalah vaksin  Measles-Rubella (MR). yang menjadi dasar perlindungan dari campak.

Vaksinasi dilanjutkan usia 18 bulan dengan booster MR, untuk memperkuat kekebalan yang sudah dibentuk vaksin pertama.

Pemerintah juga mencanangkan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) pada anak usia 6-7 untuk booster MR.

(David Yohanes/TribunMataraman.com)

Editor : Sri Wahyunik 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.