TRIBUNJAKARTA.COM - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) menyampaikan alasan mengkaji rencana kenaikan tarif Kereta Rel Listrik (KRL).
Direktur Utama PT Kereta Commuter Indonesia, Mochamad Purnomosidi mengungkapkan kenaikan tarif KRL yang dipertimbangkan relatif kecil jika rencana tersebut diterapkan.
Purnomo menyebut kemungkinan tarif KRL naik hanya Rp 500.
Dengan skenario itu, tarif dasar KRL berpotensi naik dari Rp 3.000 menjadi Rp 3.500 untuk perjalanan 25 kilometer pertama.
Satu diantara alasan rencana kenaikan tarif KRL yang dipertimbangkan KCI adalah untuk menekan beban subsidi yang selama ini ditanggung pemerintah.
Mochamad Purnomosidi, mengatakan wacana tersebut masih dalam tahap pembahasan internal dan belum menjadi keputusan final.
“Niatnya gini lho, niatnya itu bagaimana subsidi itu bisa kami tekan. Kasihan pemerintah lah, kan gitu. Nah, kami lagi cari-cari berbagai macam solusi. Termasuk ada kereta (KRL) prioritas,” ujar Purnomo di KCI Hall dikutip dari Kompas.com di kawasan Juanda, Jakarta Pusat, Senin (9/3/2026).
Namun, Purnomo menegaskan bahwa keputusan menaikkan tarif tidak akan diambil secara tergesa-gesa.
Selain masih dalam tahap kajian, kebijakan tersebut juga harus mendapat persetujuan dari Kementerian Perhubungan.
“Karena ini kereta subsidi kan,” tuturnya.
Saat ini, pemerintah memberikan subsidi agar tarif KRL tetap terjangkau bagi masyarakat.
Skema yang berlaku adalah Rp 3.000 untuk 25 kilometer pertama, kemudian Rp 1.000 untuk setiap tambahan 10 kilometer berikutnya.
Tak hanya itu, KCI juga mengkaji opsi menghadirkan layanan KRL prioritas sebagai salah satu cara menekan beban subsidi.
Purnomo menjelaskan, layanan tersebut dirancang memiliki waktu tempuh lebih cepat dibandingkan KRL reguler.
Rencananya, KRL prioritas tidak berhenti di seluruh stasiun, melainkan hanya di stasiun-stasiun dengan jumlah penumpang tinggi.
“Jadi tempat di mana yang ramai saja diberhentikan. Itu rencananya lagi kita godok lah ya. Niatnya bagaimana subsidi bisa kita tekan,” kata Purnomo.
Ia menambahkan, konsep tersebut mirip dengan layanan kereta ekspres yang pernah ada sebelumnya.
“Kayak dulu kan ada Ekspres. Untuk menyusul KA ekonomi. Nah, ini kita usahakan tidak menyusul, tapi relatif lebih cepat,” ujarnya.
Meski demikian, Purnomo menegaskan bahwa baik rencana kenaikan tarif maupun pengoperasian KRL prioritas masih sebatas opsi.
KCI masih membuka kemungkinan alternatif solusi lain untuk mengurangi beban subsidi tanpa mengurangi akses masyarakat terhadap layanan transportasi publik.
“Bisa juga nanti yang KRL prioritas enggak jadi, tapi yang (KRL) ekonominya kita naikkan tarifnya. Dan juga masih ada alternatif lainnya,” kata dia.
Sebagai informasi, saat ini pemerintah memberikan subsidi agar masyarakat dapat menikmati tarif KRL yang relatif murah.
Penumpang KRL saat ini dikenakan tarif Rp 3.000 untuk 25 kilometer pertama, kemudian Rp 1.000 untuk setiap 10 kilometer berikutnya.
Subsidi tarif tersebut diberikan pemerintah melalui skema public service obligation (PSO) yang dikelola oleh Kementerian Perhubungan.
Selama ini, kenaikan biaya operasional KRL belum diimbangi dengan penyesuaian tarif.
Jika kondisi tersebut terus berlanjut, beban subsidi pemerintah berpotensi semakin meningkat dan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Pada 2024 lalu, Kementerian Perhubungan juga sempat mengungkapkan wacana untuk menerapkan skema subsidi baru agar lebih tepat sasaran bagi pengguna transportasi publik.