Mahfud MD Ungkap Hasil Kerja Komite Reformasi Polri: Ada 8 Rekomendasi dan 7 Dokumen Masukan Publik
Adi Suhendi March 11, 2026 02:16 AM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  – Anggota Komite Reformasi Polri, Mahfud MD, mengungkapkan ada delapan rekomendasi utama terkait arah pembenahan institusi Polri ke depan.

Delapan rekomendasi Komite Reformasi Polri tersebut akan dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto dalam waktu dekat.

Delapan rekomendasi utama hasil kerja Komite Reformasi Polri dirangkum dalam dokumen executive summary.

“Kemudian diringkas lagi dalam bentuk pointers menjadi empat poin utama,” kata Mahfud di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Selasa (10/3/2026).

Empat poin tersebut, kata Mahfud, diringkas dalam dokumen singkat sekitar tiga halaman, sementara executive summary memuat penjelasan lebih rinci sepanjang 18 halaman.

Baca juga: Komite Reformasi Polri Sudah Rampung Susun Rekomendasi, Hasil Masih Dirahasiakan

Selain itu, Tim Komite Reformasi Polri juga menyusun dokumen pendukung yang cukup tebal dalam bentuk tujuh buku berisi berbagai hasil kajian dan masukan publik.

“Hasil verbatim dari masyarakat, analisis media, pendapat dalam sidang-sidang, serta berbagai masukan dari publik dan media,” ujarnya.

Menurut Eks Menkopolhukam itu, seluruh dokumen tersebut nantinya akan diusulkan menjadi dokumen publik melalui keputusan presiden agar dapat diakses masyarakat luas.

Baca juga: Kasus Polisi Terjerat Hukum Terus Berulang, Bagaimana Kabar Reformasi Polri? 

Mahfud menegaskan seluruh rekomendasi yang disusun tim bersifat objektif dan rasional serta bertujuan untuk memperbaiki sistem kelembagaan Polri.

“Semua sudah kami petakan, mana yang sudah dilakukan oleh Polri dan mana yang masih perlu diperbaiki,” ujarnya.

Anggota Komite Reformasi Polri

Komite Reformasi Polri diisi oleh 10 orang, diketuai mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie

Berikut daftar lengkap anggotanya:

1. Mantan Ketua MK - Jimly Asshiddiqie (Ketua)

2. Penasehat Khusus Presiden Bidang Kamtibmas dan Reformasi Polri - Ahmad Dofiri

3. Mantan Menko Polhukam - Mahfud MD

4. Menko Kumham Imipas - Yusril Ihza Mahendra

5. Menteri Hukum - Supratman Andi Agtas

6. Wamenko Kumham Imipas - Otto Hasibuan

7. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

8. Mantan Kapolri sekaligus Mendagri - Tito Karnavian

9. Mantan Kapolri - Idham Aziz

10. Mantan Kapolri - Badrodin Haiti

Komite Percepatan Reformasi Polri akan bertugas melakukan kajian dan memberikan rekomendasi kepada Presiden tentang reformasi Polri. Komite ini akan melaporkan hasil kerjanya kepada presiden setiap tiga bulan.

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie mengatakan bahwa Presiden memberikan arahan agar Komisi yang ia pimpin tidak membuat rumusan rekomendasi sendiri mengenai reformasi Polri. Melainkan,  terbuka terhadap aspirasi berbagai kalangan.

"Seluruh masyarakat kita punya kepentingan karena polisi adalah milik rakyat, melayani rakyat, melindungi rakyat, mengayomi rakyat, karena itu bapak presiden mengarahkan supaya tim ini bukan merumuskan sendiri, kita juga mendengar," kata Jimly di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (7/11/2025).

Karena itu, kata Jimly, pihaknya akan berembuk untuk menentukan siapa dan apa saja yang harus didengar dalam merumuskan rekomendasi reformasi Polri.

"Nanti kita akan berembuk apa sebaiknya sambil siapa saja yang perlu kita dengar, termasuk di sini para mantan Kapolri lengkap, ada pak Menko, ada mantan Menko, kebetulan juga mantan ketua Kompolnas dan bahkan juga mantan Ketua MK seperti saya, Pak Mahfud, dan ada 5 jenderal mantan dan bahkan pak Kapolri sendiri ikut di dalam tim," katanya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.