KPK Tetapkan 5 Tersangka Terkait OTT Bupati Rejang Lebong: 3 Pemberi Suap, 2 Penerima
Adi Suhendi March 11, 2026 02:16 AM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka buntut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait kasus dugaan suap proyek di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. 

Perkara ini diketahui turut menyeret nama Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, beserta sejumlah pihak lainnya.

Dari kelima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, KPK merinci bahwa tiga orang berasal dari pihak swasta yang diduga kuat berperan sebagai pemberi suap. 

Sementara itu, dua tersangka lainnya merupakan penyelenggara negara yang bertindak sebagai pihak penerima suap.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penetapan status tersangka ini dilakukan setelah pimpinan KPK menggelar ekspose atau gelar perkara atas hasil operasi senyap di wilayah Bengkulu.

Baca juga: Terjaring OTT KPK, Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari Resmi Tersangka Suap

“Terkait dengan penyelidikan tertutup di wilayah Bengkulu tadi sore sudah dilakukan ekspose di tahapan pimpinan dan sudah diputuskan status hukum para pihak-pihak yang diamankan, di mana KPK menetapkan lima orang tersangka dalam kegiatan penyelidikan tertutup tersebut,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (10/3/2026) malam.

Dalam penjelasannya, Budi kembali menegaskan pembagian peran dari para pihak yang telah terjerat operasi antirasuah ini. 

“Lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah tiga sebagai pihak pemberi dan dua sebagai pihak penerima,” sambungnya.

Baca juga: Terjaring OTT KPK, PAN Pecat Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari

Lebih lanjut, Budi juga mengonfirmasi pertanyaan terkait keterlibatan kepala daerah dalam kasus ini. 

Ia membenarkan bahwa Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, adalah salah satu pihak yang menyandang status tersangka.

“Iya salah satunya,” kata Budi membenarkan status hukum sang bupati.

Meskipun status hukum para pihak yang diamankan telah diputuskan, KPK belum membeberkan secara detail mengenai kronologi penangkapan maupun konstruksi perkara secara utuh. 

Seluruh rincian terkait OTT ini rencananya akan dibongkar secara resmi oleh pimpinan KPK dalam konferensi pers yang akan digelar pada Rabu (11/3/2026) besok.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.