- Kepolisian Resor Ende berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Ende.
Dalam kasus ini, dua orang pria yang diduga terlibat berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti.
Informasi yang diperoleh dari Kasi Humas Polres Ende, Aipda Supardin, Selasa (10/3/2026), total barang bukti sabu yang berhasil disita dari kedua tersangka mencapai 2,38 gram.(*)