2 Warga Ende Diciduk Polisi seusai Kedapatan Edarkan Narkotika, Pesan Sabu dari Surabaya
Rifqi Khusain March 11, 2026 04:42 PM

- Kepolisian Resor Ende berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Ende. 

Dalam kasus ini, dua orang pria yang diduga terlibat berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti.

Informasi yang diperoleh dari Kasi Humas Polres Ende, Aipda Supardin, Selasa (10/3/2026), total barang bukti sabu yang berhasil disita dari kedua tersangka mencapai 2,38 gram.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.