TRIBUNMANADO.CO.ID - Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulawesi Utara mendorong Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) meningkatkan produksi komoditas dalam rangka pengendalian inflasi dan ketahanan pangan sekaligus elektronifikasi transaksi pemda.
Ini merupakan kesimpulan High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), dan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Minahasa Utara yang berlangsung di The Sentra Hotel, Selasa 10 Maret 2026.
Deputi Direktur BI Sulawesi Utara, Renold Asri menyampaikan bahwa pada tahun 2026, Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) bertransformasi menjadi Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera (GPIPS).
• BI Serahkan Mobil Hibah ke Sinode GMIBM, Gubernur Sulut YSK: Pemprov Siap Bantu Kebutuhan Gereja
"GPIPS difokuskan pada penguatan ketahanan pangan dan sinergi pusat-daerah yang lebih terintegrasi," kata Renold Asri.
Menindaklanjuti hal tersebut, Kabupaten Minut perlu melakukan peningkatan produktivitas melalui penguatan kelembagaan petani serta penguatan peran BUMD dalam rantai pasok pangan.
Salah satunya melalui penguatan kerja sama dengan Koperasi Wale Tani Mapalus dan petani unggulan lainnya guna memperkuat ketersediaan pasokan komoditas pangan strategis di Minut.
Dari sisi digitalisasi, dalam rangka meningkatkan implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), pemerintah daerah perlu membuka kanal pembayaran nontunai melalui Uang Elektronik Reader.
Program ini bisa disinergikan bersama Bank RKUD maupun bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk pemungutan berbagai jenis retribusi daerah.
Terkait itu, Kepala OJK Sulutgomalut, Robert HP Sianipar mengungkapkan, penyaluran kredit di Minut belum sepenuhnya mencerminkan struktur ekonomi setempat.
Meskipun sektor pertanian memberikan kontribusi terbesar terhadap PDRB, pembiayaan masih lebih banyak disalurkan ke sektor lain.
Seperti perdagangan dan sektor nonproduktif. Kondisi ini menunjukkan adanya kesenjangan antara potensi sektor ekonomi unggulan daerah dengan dukungan intermediasi keuangan yang tersedia.
Selain itu, preferensi penyaluran kredit LJK juga dipengaruhi oleh karakteristik risiko usaha, di mana sektor dengan risiko lebih rendah dan arus kas lebih stabil cenderung lebih mudah memperoleh pembiayaan dibandingkan sektor pertanian yang rentan terhadap faktor musim, ketidakpastian produksi, dan fluktuasi harga komoditas.
"Oleh sebab itu, dibutuhkan penguatan kapasitas dan ekosistem usaha serta dibarengi peningkatan literasi keuangan agar menjadi lebih bankable dan menarik bagi lembaga pembiayaan," kata Sianipar.
Sekda Minahasa Utara, Novly Wowiling menekankan pentingnya koordinasi dan komitmen bersama dalam mendorong pembangunan ekonomi daerah.
Dalam pertemuan ini dilakukan penandatanganan komitmen bersama, Perjanjian Kerja Sama Antar Daerah (KAD) komoditas beras antara Pemerintah Minut dan Pemerintah Kabupaten Gorontalo.
Selain itu, penyerahan simbolis Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada pelaku UMKM, serta penyerahan simbolis Program Literasi Keuangan dan Simpanan Pelajar (Simpel).
TPID berperan strategis untuk menjaga stabilitas harga melalui pemantauan perkembangan harga, menjaga ketersediaan pasokan, memastikan kelancaran distribusi, serta memperkuat komunikasi yang efektif kepada masyarakat.
Adapun peran TP2DD adalah untuk mendorong percepatan digitalisasi transaksi pemerintah daerah dan masyarakat.
Sehingga memperkuat transparansi dan tata kelola keuangan daerah serta mendukung pengembangan ekosistem ekonomi dan keuangan digital yang lebih inklusif.
Lebih lanjut, struktur ekonomi terus diperkuat melalui TPAKD dalam bentuk peningkatan akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal.
Termasuk pembiayaan bagi pelaku UMKM, sektor pertanian, serta sektor ekonomi produktif lainnya. (ndo)
-
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini