Meski sempat Disorot KPK, Inspektorat Akui Belum Evaluasi Proyek 2.000 PJU Tuban
Alga W March 11, 2026 08:14 PM

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Muhammad Nurkholis 

TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Proyek pemasangan 2.000 unit lampu penerangan jalan umum (PJU) di Kabupaten Tuban pada 2025 sempat disorot Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun hingga kini, proyek tersebut belum dievaluasi oleh Inspektorat Kabupaten Tuban, Rabu (11/3/2026).

Baca juga: Pemkab Pacitan Luncurkan Program Sekolah Sak Ngajine Integrasi Madin, Amalkan UU Pesantren

Diketahui, pemasangan ribuan titik PJU tersebut dilaksanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Tuban sepanjang tahun 2025.

Lampu-lampu tersebut dipasang di 20 Kecamatan dengan total anggaran sekitar Rp26 miliar yang bersumber dari Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) 2025.

Dalam rilis resmi pada 5 Agustus 2025 terkait identifikasi titik rawan dan efisiensi anggaran, KPK menyoroti adanya ketidaksesuaian antara harga dengan spesifikasi tiang serta kap lampu PJU.

Oleh karena itu, dinas teknis diminta melakukan evaluasi menyeluruh agar pengadaan sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

Meski proyek tersebut telah rampung dan sempat menjadi perhatian KPK, Inspektur Pembantu (Irban) Wilayah V Inspektorat Tuban, Bambang Suhaji mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum melakukan evaluasi terhadap proyek PJU tersebut.

"Belum ada agenda kita untuk memeriksa," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Lampu Penerangan Jalan Umum DLHP Tuban, Slamet Harianto, memastikan pelaksanaan proyek tersebut telah dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

"Saya kira dalam pelaksanaan kita mulai dari pengadaan itu sesuai dengan mekanisme, melalui tahapan panjang setelah kita laksanakan sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang ada," ujar Slamet.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.