Tertibkan PETI di Sungai Bawang Atas Kuansing, Polisi Bakar Tiga Rakit Tambang Ilegal
Muhammad Ridho March 11, 2026 09:29 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM, KUANSING – Polsek Singingi Hilir menertibkan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sungai Bawang, Desa Petai, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).

Dalam penertiban tersebut, petugas menemukan tiga unit rakit yang diduga digunakan untuk aktivitas tambang emas ilegal.

Rakit-rakit tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi.

Kapolsek Singingi Hilir IPTU Alferdo Krisnata Kaban, Rabu (11/3/2026) mengatakan, penertiban yang dilakukan pada Selasa (10/3/2026) sore kemarin itu dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Singingi Hilir yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Erwin bersama sejumlah personel, yakni BRIPKA Ongki Aleksander, BRIGADIR Riski Muhammad, BRIPTU M Aidil Ilyas dan BRIPDA Hafiz.

Penertiban dilakukan setelah pihaknya menerima informasi yang beredar di masyarakat dan media terkait adanya dugaan aktivitas PETI di Sungai Bawang Atas.

Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan.

Saat tiba di lokasi sekitar pukul 14.00 WIB, petugas menemukan tiga unit rakit yang diduga menjadi sarana aktivitas PETI.

Namun saat ditemukan, rakit tersebut dalam kondisi tidak beroperasi dan tidak ada pelaku di lokasi.

“Dari hasil pengecekan di lapangan ditemukan tiga unit rakit yang diduga digunakan untuk kegiatan PETI. Untuk mencegah kembali digunakan, rakit tersebut langsung dimusnahkan dengan cara dibakar di tempat,” ujar IPTU Alferdo.

Ia menegaskan, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menindak aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan.

Dalam kegiatan tersebut, tidak ada pelaku yang diamankan karena lokasi dalam keadaan kosong.

Polisi juga tidak menyita barang bukti lain selain sarana yang dimusnahkan.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Singingi Hilir.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin karena selain melanggar hukum juga merusak lingkungan. Jika mengetahui adanya aktivitas PETI, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” ujarnya.

( Tribunpekanbaru.com / Guruh BW )

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.