SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Modus bantuan palsu menjadi cara tersangka IS (31) menguras rekening korbannya hingga puluhan juta rupiah sebelum akhirnya diringkus Satreskrim Polrestabes Palembang, Selasa (17/3/2026) malam.
Beraksi dengan mengganjal lubang mesin ATM menggunakan tusuk gigi, warga Lampung Timur ini menunggu korbannya kesulitan memasukkan kartu, lalu berpura-pura menawarkan bantuan guna mengintip nomor PIN dan menukar kartu ATM asli korban dengan kartu palsu yang telah ia siapkan sebelumnya.
Korban yang tak sadar langsung pergi saat disarankan pelaku untuk mencari mesin ATM lain.
Sedangkan pelaku menguras isi ATM korban sebesar Rp 25,6 juta.
Korban baru sadar saat mengetahui ada transaksi yang mencurigakan dan langsung melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Palembang.
Satreskrim Polrestabes Palembang melalui Unit Pidana Umum (Pidum) berhasil meringkus IS (31), pelaku spesialis pembobol ATM.
arga asal Lampung Timur ini terpaksa diberikan tindakan tegas terukur (tembakan) di bagian kaki karena mencoba melawan dan melarikan diri saat ditangkap di kawasan Keramasan, Kertapati, Selasa (17/3/2026) malam.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan, melalui Kasat Reskrim AKBP M. Jedi P, menjelaskan bahwa tersangka merupakan Target Operasi (TO) yang telah dipantau pergerakannya.
"Modus pelaku adalah mengganjal lubang kartu ATM menggunakan tusuk gigi. Saat kartu korban tersangkut, pelaku berpura-pura menawarkan bantuan sambil mengintip nomor PIN korban. Di saat itulah, pelaku menukar kartu korban dengan kartu lain yang sudah disiapkan," ungkap AKBP M. Jedi P didampingi Kanit Pidum Iptu Dewo Deddy Ananta, Kamis (19/3/2026) pagi.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif guna mendalami kemungkinan adanya Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan korban lain yang terlibat dalam jaringan tersangka.
"Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 476 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun," tegas Kasat Reskrim.