WARTAKOTALIVE.COM - Sebagai wilayah paling timur di Indonesia, Papua menjadi salah satu penentu awal hilal terlihat atau tidak di Indonesia.
Diketahui Kementerian Agama dan sejumlah lembaga melakukan pemantauan hilal serentak di seluruh Indonesia untuk menentukan Idul Fitri 1447 Hijriah pada Kamis (19/3/2026).
Pemantauan hilal termasuk dilakukan di Fakfak Papua Barat pada Kamis sore.
Sebagai wilayah paling timur dan memiliki perbedaan waktu dua jam dengan Jakarta, hasil pemantauan hilal Fakfak sudah keluar pada pukul 17.00 WIB seperti dimuat Tribunpapuabarat.
Berdasarkan hasil hisab dan rukyat, posisi hilal dinyatakan belum memenuhi kriteria visibilitas untuk wilayah Fakfak Papua Barat.
Dalam laporan resmi yang disampaikan, pengamatan dilakukan bertepatan dengan 29 Ramadhan 1447 Hijriah.
"Secara astronomis, matahari terbenam pada pukul 18.22 WIT," ujar Sekretaris Tim Hisab Rukyat Kemenag Fakfak, Baharuddin Muhammad Munawi kepada TribunPapuaBarat.com di Fakfak.
Baharuddin menyebutkan, tinggi hilal tercatat 1 derajat 27 menit 59 detik, dengan sudut elongasi bulan 4 derajat 49 menit 79 detik.
"Posisi hilal berada di sebelah utara dan berada di atas matahari saat terbenam. Namun, jika dibandingkan dengan kriteria imkan rukyat yang digunakan di Indonesia berdasarkan kesepakatan Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS), kondisi tersebut belum memenuhi syarat," katanya.
Adapun kriteria yang digunakan yaitu tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat.
"Dari hasil analisis, posisi hilal di Fakfak dinyatakan belum memenuhi kriteria imkan rukyat," ucapnya.
"Hal ini diperkuat dengan hasil pengamatan langsung di lapangan, di mana hilal dilaporkan tidak berhasil terlihat," ujarnya lanjut.
Ia menjelaskan sejumlah faktor yang diduga sebagai penyebab tidak terlihatnya hilal di Fakfak.
Menurutnya, beberapa faktor di antaranya ketinggian hilal yang masih rendah, elongasi yang belum mencapai batas minimal visibilitas, serta pengaruh kondisi atmosfer dan cuaca.
"Berdasarkan data hisab dan hasil rukyat, tim menyimpulkan bahwa secara astronomis hilal belum memenuhi kriteria visibilitas dan secara observasi juga tidak terlihat," bebernya.
Laporan ini selanjutnya akan disampaikan kepada Kemenag RI sebagai bahan pertimbangan dalam Sidang Isbat penentuan 1 Syawal 1447 Hijriah.
"Tim Hisab Rukyat Kemenag Fakfak juga mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil resmi Sidang Isbat yang akan diumumkan oleh pemerintah melalui Kementerian Agama," pungkasnya.
Diharapkan seluruh masyarakat dapat menunggu keputusan resmi pemerintah demi menjaga kesatuan dalam penetapan hari raya.
Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Papua Barat memantau hilal di Pantai Masni, Distrik Masni, Kabupaten Manokwari, Kamis (19/3/2026) sore.
Pelaksana Tugas (Plt) Kakanwil Kemenag Papua Barat, Barnabas Dowansiba, mengatakan pemantauan hilal menjadi bagian penting dalam penentuan awal 1 Syawal 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Hasil pemantauan hilal tersebut menjadi salah satu rujukan pemerintah dalam sidang isbat yang digelar oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.
Barnabas menjelaskan, tujuan utama rukyatul hilal adalah untuk memastikan secara astronomis dan syar’i penetapan awal bulan Syawal yang nantinya ditetapkan pemerintah secara resmi.
Selain itu, pemantauan hilal juga bertujuan memberikan kepastian waktu pelaksanaan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah bagi umat Islam di Indonesia.
“Kehadiran kami adalah wujud pelayanan pemerintah melalui Kementerian Agama dalam penetapan 1 Syawal, sekaligus memastikan umat memperoleh kepastian dalam pelaksanaan ibadah,” kata Barnabas Dowansiba.
Baca juga: Hilal Tak Terlihat, Indonesia dan Negara Asia Tenggara Tetapkan 1 Ramadan 19 Februari 2026
Ia menambahkan, keterlibatan berbagai lembaga dalam pemantauan hilal menjadi bentuk sinergi antarinstansi guna menghasilkan keputusan yang dapat diterima seluruh umat Islam.
Adapun pihak ikut terlibat dalam pemantauan hilal di Pantai Masni antara lain Kemenag Kabupaten Manokwari, Pengadilan Tinggi Agama Papua dan Pengadilan Agama Manokwari, Majelis Ulama Indonesia,DPD Lembaga Dakwa Islam Indonesia, dan Dewan Masjid Indonesia.
Barnabas mengatakan, hasil pemantauan hilal pada sore hari ini dipengaruhi kondisi cuaca yang cenderung mendung. Namun demikian, seluruh hasil pengamatan tetap akan dilaporkan sebagai bahan pertimbangan dalam sidang isbat nasional.
“Apapun hasilnya nanti diputuskan pemerintah melalui sidang isbat dan diharapkan diterima seluruh umat Islam di Indonesia,” ujar Barnabas Dowansiba.
Ia juga menilai jika terjadi perbedaan dalam penetapan Hari Raya Idulfitri, hal tersebut merupakan dinamika yang biasa terjadi dan tidak menjadi persoalan selama umat tetap menjaga persatuan.
Pemantauan hilal di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya dilakukan di dua titik berbeda. Untuk wilayah Papua Barat dipusatkan di Pantai Masni, Manokwari, sementara wilayah Papua Barat Daya dipantau di Kota Sorong.
Perwakilan Kanwil Kemenag Papua Barat yang hadir di Sorong yakni Kepala Bidang Bimas Islam Abdul Parta guna memantau di wilayah tersebut.
Barnabas menegaskan bahwa pelayanan Kementerian Agama masih mencakup Papua Barat dan Papua Barat Daya secara bersamaan karena struktur kelembagaan masih berada dalam satu koordinasi wilayah.
Selanjutnya, pada pukul 18.14 WIT akan dilakukan proses pelaporan dan telekonferensi sebagai bagian dari rangkaian sidang isbat untuk memastikan penetapan 1 Syawal 1447