Kabar Gembira! Tarif Transjakarta, MRT, dan LRT Hanya Rp1 Selama Lebaran 2026
Devi Agustiana March 20, 2026 01:34 AM

Grid.ID - Merayakan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali memanjakan warga melalui kebijakan tarif spesial transportasi publik. Selama periode Lebaran 2026, masyarakat dapat menikmati layanan Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta hanya dengan membayar sebesar Rp1.

Pengumuman resmi ini disampaikan melalui akun Instagram Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta. Langkah ini diambil untuk mendorong warga menggunakan transportasi umum saat bersilaturahmi, sekaligus mengurangi potensi kemacetan di jalan raya ibu kota selama hari raya.

"#TemanDishub, rayakan Hari Raya Idul Fitri 1447 H dengan perjalanan yang lebih hemat dan nyaman! Nikmati tarif transportasi publik hanya Rp1 untuk layanan Transjakarta (BRT, Non BRT, Transjabodetabek), MRT Jakarta, dan LRT Jakarta (Velodrome – Pegangsaan Dua). Promo ini berlaku selama 2 hari (Hari H dan H+1 Lebaran)," tulis keterangan Dishub DKI Jakarta, dikutip dari akun Instagramnya, Kamis (19/3/2026).

Agar perjalanan berjalan lancar, berikut adalah rincian syarat dan cakupan layanan tarif spesial tersebut:

- Cakupan Layanan: Tarif Rp1 ini berlaku untuk seluruh rute Transjakarta (baik koridor BRT maupun non-BRT), Transjabodetabek, MRT Jakarta, serta LRT Jakarta rute Velodrome – Pegangsaan Dua.

- Siapa yang Berhak? Promo ini bersifat inklusif dan dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat yang menggunakan layanan transportasi publik tersebut tanpa terkecuali.

- Metode Pembayaran: Meskipun tarifnya sangat murah, pengguna tetap wajib melakukan tap-in dan tap-out. Pembayaran dapat menggunakan kartu uang elektronik (KUE) seperti e-Money, Flazz, TapCash, atau Brizzi.

Selain itu, kartu JakLingko serta aplikasi pendukung seperti JakLingko dan MyMRTJ juga tetap bisa digunakan.

Penting untuk dicatat bahwa layanan khusus seperti Mikrotrans dan Transjakarta Cares tetap mengikuti skema tarif Rp0 sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 133 Tahun 2018. Bagi masyarakat yang sudah memiliki kategori tarif gratis sebelumnya, layanan akan tetap berlaku tanpa ada perubahan biaya.

Penyesuaian Jadwal Operasional MRT Jakarta

Selain pemberlakuan tarif murah, pihak manajemen transportasi juga melakukan penyesuaian jadwal operasional. MRT Jakarta akan menerapkan pola operasional akhir pekan selama masa libur Idul Fitri, mulai tanggal 18 hingga 24 Maret 2026.

Selama periode ini, MRT akan beroperasi mulai pukul 05.00 hingga 24.00 WIB dengan selang waktu kedatangan antar kereta (headway) setiap 10 menit. Namun, khusus pada malam takbiran, operasional diperpanjang hingga pukul 01.00 WIB dini hari untuk melayani mobilitas warga yang merayakan malam kemenangan.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.