Grid.ID - Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Agama Republik Indonesia menetapkan 1 Syawal 1447H melalui sidang isbat. Penentuan 1 Syawal 1447H berdasarkan dari posisi hilal.
Setelah melakukan pengamatan terhadap hilal, Kementerian Agama menetapkan 1 Syawal 1447H jatuh pada 21 Maret 2026. Hal itu disampaikan oleh Menteri Agama Republik Indonesia Nasaruddin Umar.
“Berdasarkan hasil hisab serta tidak adanya laporan hilal terlihat, disepakati bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026,” ujar Nasaruddin Umar dalam Konferensi Pers Sidang Isbat 1 Syawal 1447 di Gedung Kementerian Agama Republik Indonesia di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (19/3/2026).
Sebelum menggelar sidang isbat, digelar Seminar Posisi Hilal. Seminar tersebut membahas mengenai posisi hilal sebagai metode penentuan bulan qamariyah.
“Dalam seminar tersebut, kita telah menyimak paparan tentang prinsip dan metode penentuan awal bulan Kamariah, disertai diskusi panel bersama narasumber yang membahas hisab rukyat dan ilmu falak dari berbagai perspektif,” ujar Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar.
Penentuan bulan qamariyah itu sendiri menggunakan kriteria visibilitas hilal MABIMS. Metode tersebut digunakan oleh beberapa Negara di Asia Tenggara.
“Yaitu, tinggi hilal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat. Adapun data posisi hilal berdasarkan hisab pada hari ini di seluruh wilayah Indonesia yaitu ketinggian hilal di atas ufuk berkisar antara 0 derajat 54 menit 27 detik hingga 3 derajat 7 menit 52 detik dan sudut elongasi 4 derajat 32 menit 40 detik hingga 6 derajat 6 menit 11 detik,” terangnya.
“Secara hisab, data hilal pada hari ini tidak memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS,” tutup Menteri Agama Republik Indonesia.