TRIBUNKALTENG.COM - Tuntas Ramadan 2026. Sambut Idul Fitri 1447 H, Lebaran 2026. PP Muhammadiyah resmi menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026.
Nah, Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu (21/3/2025).
Baca juga: Link Twibbon Resmi Idul Fitri 1447 H, Lebaran 1 Syawal 21 Maret 2026, Taqabbalallahu Minna WaMinkum
Artinya Idul Fitri 1447 Hijriah akan diperingati pada Sabtu (21/3/2026).
Penetapan tersebut merupakan hasil dari Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H yang digelar oleh Kemenag di Kantor Kementerian Agama RI, di Jakarta, Kamis (19/3/2026)
Jam Salat Idul Fitri 2025 dijadwalkan berlangsung setelah matahari terbit hingga menjelang waktu Dzuhur.
Jadwal Di Indonesia, pelaksanaannya umumnya dimulai sekitar pukul 07.00 WIB, mengikuti tradisi yang telah berlangsung setiap tahunnya.
Niat shalat Idul Fitri adalah sunnah muakkad dua rakaat yang dilakukan berjamaah (atau sendiri) pada pagi hari 1 Syawal.
Niat diucapkan dalam hati, berbunyi: Ushalli sunnatan li 'Idil Fitri rak'atayni (ma'muman/imaman) lillahi ta'ala. Shalat terdiri dari 2 rakaat dengan 7 takbir di rakaat pertama dan 5 takbir di rakaat kedua.
1. Niat sebagai Makmum (Paling Umum)
اُصَلِّى سُنَّةً لِعِيْدِ الفِطْرِ رَكْعَتَيْنِ مَأْمُوْمًا لِلهِ تَعَالَى
Ushalli sunnatan li 'Idil Fitri rak'atayni ma'mūman lillāhi ta'ālā.
"Aku berniat shalat sunnah Idul Fitri dua rakaat menjadi makmum karena Allah ta'ala".
2. Niat sebagai Imam
اُصَلِّى سُنَّةً لِعِيْدِ الفِطْرِ رَكْعَتَيْنِ إِمَامًا لِلهِ تَعَالَى
Ushalli sunnatan li 'Idil Fitri rak'atayni imāman lillāhi ta'ālā.
"Aku berniat shalat sunnah Idul Fitri dua rakaat menjadi imam karena Allah ta'ala".
3. Niat Sendiri (Munfarid)
اُصَلِّى سُنَّةً لِعِيْدِ الفِطْرِ رَكْعَتَيْنِ لِلهِ تَعَالَى
Ushalli sunnatan li 'Idil Fitri rak'atayni lillāhi ta'ālā.
"Aku berniat shalat sunnah Idul Fitri dua rakaat karena Allah ta'ala".
Tata Cara Singkat:
Rakaat Pertama: Takbiratul Ihram -> Membaca Doa Iftitah -> 7x Takbir (di antara takbir membaca tasbih) -> Membaca Al-Fatihah dan Surat Pendek -> Ruku' -> Sujud.
Rakaat Kedua: Berdiri -> 5x Takbir (di antara takbir membaca tasbih) -> Membaca Al-Fatihah dan Surat Pendek -> Ruku' -> Sujud -> Tahiyat Akhir -> Salam.
Shalat Idul Fitri tidak diawali azan atau iqamah, melainkan seruan ash-shalâtu jâmi'ah
Merujuk pada sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Jundab, Rasulullah SAW pernah bersabda:
"Shalat Idul Fitri kami laksanakan ketika matahari telah naik sejengkal dan shalat Idul Adha kami laksanakan ketika matahari telah naik tiga jengkal,".
Inilah bacaan Niat dan Tata Cara Mandi Hari Raya Idul Fitri
Salah satu amalan sunnah kala Idul Fitri adalah mandi dan membersihkan diri sebelum berangkat ke masjid untuk melaksanakan sholat Ied.
Niat Mandi Hari Raya sebenarnya cukup dikatakan di hati.
Namun, bagi Anda yang terbiasa melafadzkan niat, berikut niat mandi hari raya:
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِيَوْمِ عِيْدِ الْفِطْرِ سُنَّةً ِللهِ تَعَالَى
NAWAITUL GHUSLA LIYAUMI 'IIEDIL FITHRI SUNNATAN LILLAAHI TA'ALAA
Artinya: Sengaja saya Mandi pada hari Raya Idul Fitri Sunnah karena Allah Ta'ala.
Selain Mandi, umat Muslim yang hendak berangkat menunaikan shalat Idul idul fitri disunnahkan untuk memakai wangi-wangian.
Untuk menyempurnakan penampilan, umat Muslim disunnahkan pula untuk memotong rambut, memotong kuku, menghilangkan bau badan yang tidak enak. Ini bertujuan untuk memperoleh keutamaan di hari raya.
Cara Mandi Sunah Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah:
1. Membaca Bismillah
2. Berwudhu sebelum Mandi
3. Berkumur dan memasukkan air ke dalam hidung
4. Membaca dua kalimat syahadat
5. Membasuh kotoran yang menempel pada tubuh
6. Menghadap kiblat apabila mandi tidak dalam keadaan tanpa busana
7. Membasuh dua sampai tiga kali
8. Meletakkan tempat air yang besar di sebelah kanan dan yang kecil sebelah kiri
9. Berada di tempat yang bisa terhindar dari percikan air
10. Tidak meminta bantuan orang lain kecuali udzur
11. Membasuh dari bagian atas dan dahulukan yang kanan
Sementara Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat 1 Syawal 1447 Hijriah pada 19 Maret 2026, bertepatan 29 Ramadan 1447 H.
Berdasarkan dokumen resmi tersebut , Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah jatuh pada:
Sabtu, 21 Maret 2026 – Libur Nasional Idul Fitri
Minggu, 22 Maret 2026 – Libur Nasional Idul Fitri
Selain itu, pemerintah juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri 2026 pada tanggal berikut:
Jumat, 20 Maret 2026
Senin, 23 Maret 2026
Selasa, 24 Maret 2026
Dengan kombinasi tersebut, masyarakat menikmati libur panjang sejak Jumat hingga Selasa (20–24 Maret 2026), yang berdekatan dengan akhir pekan.
Menariknya, periode ini juga berdekatan dengan Hari Raya Nyepi, yakni:
Rabu, 18 Maret 2026 – Cuti Bersama Nyepi
Kamis, 19 Maret 2026 – Libur Nasional Nyepi
Artinya, jika dihitung secara keseluruhan, rentang 18 hingga 24 Maret 2026 menjadi periode yang sangat potensial untuk libur panjang.
Selain menetapkan libur nasional dan cuti bersama, pemerintah juga menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) untuk mendukung kelancaran mobilitas masyarakat.
Jadwal WFA Lebaran 2026 adalah:
16–17 Maret 2026 (Senin–Selasa): WFA arus mudik
25–27 Maret 2026 (Rabu–Jumat): WFA arus balik
Keputusan tersebut tertuang dalam Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 2/MLM/I.0/E/2025 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah 1447 Hijriah.
Dalam maklumat itu dijelaskan bahwa 1 Syawal 1447 H bertepatan dengan Jumat Legi, 20 Maret 2026 Masehi.
Penetapan ini didasarkan pada metode hisab hakiki wujudul hilal yang selama ini menjadi pedoman resmi Muhammadiyah dalam menentukan awal bulan hijriah.
Tahun ini, Muhammadiyah juga menerapkan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT), sistem penanggalan yang mengusung prinsip satu hari satu tanggal di seluruh dunia agar kalender Islam dapat disusun secara sistematis dan terprediksi.
Bagi warga Muhammadiyah, kepastian tanggal ini menjadi pegangan penting untuk mempersiapkan Salat Id, kegiatan keluarga, hingga rencana mudik.
Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang ditandatangani oleh Kementerian Agama, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
(Tribunkalteng)