TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, mendapat sorakan dari sejumlah warga Muhammadiyah saat menghadiri pelaksanaan Salat Idul Fitri di Kampus Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI), Jumat (20/3/2026).
Sorakan terdengar sejak kedatangan Ayep Zaki di lokasi hingga saat dirinya menyampaikan sambutan.
Sejumlah jemaah bahkan melontarkan teriakan “huuh”, "Balik-balik" terucap beberapa kali. secara serempak, hingga menyebut “pembohong” usai sambutan disampaikan.
Meski demikian, situasi tetap berlangsung kondusif dan tidak terjadi kericuhan terbuka.
Usai memberikan sambutan, Ayep Zaki meninggalkan lokasi dan tidak mengikuti pelaksanaan Salat Id bersama jemaah.
Baca juga: Berbeda dengan Muhammadiyah, Jamaah Persis Gelar Salat Idulfitri pada Sabtu 21 Maret 2026
Sorakan terhadap wali kota diduga berkaitan dengan tidak diberikannya izin penggunaan Lapangan Merdeka Kota Sukabumi oleh Pemerintah Kota Sukabumi kepada warga Muhammadiyah untuk pelaksanaan Salat Idul Fitri tahun ini.
Sebelumnya, pengurus Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Sukabumi telah mengajukan permohonan penggunaan Lapangan Merdeka sebagai lokasi Salat Id.
Namun, permohonan tersebut tidak mendapatkan izin dari pemerintah kota, sehingga pelaksanaan Salat Id oleh warga Muhammadiyah dialihkan ke Kampus UMMI.
Kebijakan tersebut menjadi sorotan, mengingat dalam janji politiknya, Ayep Zaki menyatakan akan memfasilitasi seluruh umat beragama, termasuk warga Muhammadiyah dalam pelaksanaan ibadah, seperti Salat Idul Fitri di ruang terbuka.
"Bahwa ucapan dalam pidato dihadapan warga Muhammadiyah sama dengan ucapannya di debat Pilkada saat mencalonkan, bahwa akan mendukung semua kegiatan keagamaan karena perbedaan," ujar Ketua Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Sukabumi, Rozak Daud.
"Faktanya didepan mata tidak mendukung kegiatan sholat Ied warga muhammadiyah di lapang merdeka. Dalam praktek kekuasaannya tidak sama dengan ucapan dan janji seorang pemimpin," tutup Rozak.
Dalam sambutannya di hadapan warga Muhammadiyah, Ayep Zaki menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Idul Fitri kepada masyarakat Kota Sukabumi.
“Kami atas nama Pemerintah Kota Sukabumi mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Sukabumi mengikuti keputusan pemerintah pusat melalui Kementerian Agama Republik Indonesia yang menetapkan Idul Fitri jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.
“Bahwa Pemerintah Kota Sukabumi, sesuai dengan pengumuman resmi dari pemerintah pusat melalui Kementerian Agama Republik Indonesia, akan menyelenggarakan salat Idul Fitri pada hari Sabtu, 21 Maret 2026,” katanya.
Meski demikian, Ayep menegaskan bahwa pihaknya tetap mempersilakan warga yang telah lebih dulu merayakan Idul Fitri.
“Adapun bagi yang hari ini melaksanakan Idul Fitri, saya selaku Pemerintah Kota Sukabumi sangat mendukung dan mempersilakan untuk melaksanakan salat Idul Fitri 1447 Hijriah di wilayah Kota Sukabumi,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas kebijakan yang diambil pemerintah kota.
“Mohon maaf apabila kebijakan Wali Kota, saya, Ayep Zaki, kurang berkenan. Sekali lagi mohon maaf dan saya selaku Wali Kota senantiasa akan merangkul seluruh komponen warga Kota Sukabumi,” ucapnya.
Ayep menambahkan, ke depan pihaknya akan membuka ruang dialog guna mencari solusi terbaik.
“Insyaallah ke depannya kita akan berdialog bersama-sama mencari solusi yang terbaik,” katanya.