Penyebab Wali Kota Sukabumi Disoraki Warga Muhammadiyah saat Beri Sambutan Sholat Idul Fitri
Yuni Astuti March 20, 2026 11:54 AM

 

TRIBUNBENGKULU.COM - Penyebab Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki disoraki warga Muhammadiyah yang melaksanakan sholat Ied hari ini Jumat (20/3/2026).

Adapun Ayep Zaki disoraki warga Muhammadiyah saat akan memberikan sambutan sebelum pelaksanaan sholat ied, yang dilaksanakan di Kampus Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI), Jawa Barat

Sambutan yang harusnya didengarkan secara seksama justru kali ini sambutan yang disampaikan Ayep Zaki selaku Wali Kota Sukabumi justru membuat para jama'ah menyorakinya.

Sejumlah jemaah bahkan melontarkan teriakan “huuh”, "Balik-balik" terucap beberapa kali. secara serempak, hingga menyebut “pembohong” usai sambutan disampaikan. 

Meski disoraki, namun keadaan berjalan dengan kondusif.

Setelah memberi kata sambutan, Ayep Zaki langsung meninggalkan lokasi dan tidak melaksanakan sholat Ied bersama para jamaah.

Baca juga: Ribuan Warga Muhammadiyah Bengkulu Jalankan Salat Ied, Penuh Khidmat dan Tertib

Penyebab Disoraki

Ternyata sebab disorakinya Walikota Sukabumi Ayep Zaki karena tidak diberikannya izin.

Mulanya Ayep Zaki tidak memberikan izin penggunaan Lapangan Merdeka Kota Sukabumi oleh Pemerintah Kota Sukabumi kepada warga Muhammadiyah untuk pelaksanaan Salat Idulfitri.

Padahal, pengurus Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Sukabumi telah mengajukan permohonan penggunaan Lapangan Merdeka sebagai lokasi Salat Id.

Namun, permohonan tersebut tidak mendapatkan izin dari pemerintah kota, sehingga pelaksanaan Salat Id oleh warga Muhammadiyah dialihkan ke Kampus UMMI.

Kebijakan tersebut menjadi sorotan, mengingat dalam janji politiknya, Ayep Zaki menyatakan akan memfasilitasi seluruh umat beragama, termasuk warga Muhammadiyah dalam pelaksanaan ibadah, seperti Salat Idulfitri di ruang terbuka.

"Bahwa ucapan dalam pidato dihadapan warga Muhammadiyah sama dengan ucapannya di debat Pilkada saat mencalonkan, bahwa akan mendukung semua kegiatan keagamaan karena perbedaan," ujar Ketua Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Sukabumi, Rozak Daud. 

"Faktanya didepan mata tidak mendukung kegiatan sholat Ied warga muhammadiyah di lapang merdeka. Dalam praktek kekuasaannya tidak sama dengan ucapan dan janji seorang pemimpin," tutup Rozak.

Sampaikan Permintaan Maaf

Dalam sambutannya di hadapan warga Muhammadiyah, Ayep Zaki menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Idul Fitri kepada masyarakat Kota Sukabumi.

“Kami atas nama Pemerintah Kota Sukabumi mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Sukabumi mengikuti keputusan pemerintah pusat melalui Kementerian Agama Republik Indonesia yang menetapkan Idul Fitri jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.

“Bahwa Pemerintah Kota Sukabumi, sesuai dengan pengumuman resmi dari pemerintah pusat melalui Kementerian Agama Republik Indonesia, akan menyelenggarakan salat Idul Fitri pada hari Sabtu, 21 Maret 2026,” katanya.

Meski demikian, Ayep menegaskan bahwa pihaknya tetap mempersilakan warga yang telah lebih dulu merayakan Idulfitri.

“Adapun bagi yang hari ini melaksanakan Idul Fitri, saya selaku Pemerintah Kota Sukabumi sangat mendukung dan mempersilakan untuk melaksanakan salat Idul Fitri 1447 Hijriah di wilayah Kota Sukabumi,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas kebijakan yang diambil pemerintah kota.

“Mohon maaf apabila kebijakan Wali Kota, saya, Ayep Zaki, kurang berkenan. Sekali lagi mohon maaf dan saya selaku Wali Kota senantiasa akan merangkul seluruh komponen warga Kota Sukabumi,” ucapnya.

Ayep menambahkan, ke depan pihaknya akan membuka ruang dialog guna mencari solusi terbaik.

“Insyaallah ke depannya kita akan berdialog bersama-sama mencari solusi yang terbaik,” katanya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.