TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA - Masyarakat Kabupaten Purbalingga diimbau merayakan malam takbir secara khidmat di masjid atau musala tanpa konvoi kendaraan.
Larangan takbir keliling disampaikan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban jelang Hari Raya Idulfitri.
Kapolres Purbalingga, AKBP Anita Indah Setyaningrum, mengatakan, pihaknya telah melaksanakan apel sebagai bentuk kesiapan menghadapi potensi dinamika keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), pada Kamis (19/3/2026).
Baca juga: Lebaran Duluan, Muhammadiyah Jawa Tengah Beri Pesan Toleransi: Banyak Jalan Menuju Angka 10
Ia menyarankan agar kegiatan takbiran dilakukan di tempat ibadah.
Menurutnya, takbir keliling dengan konvoi kendaraan, baik menggunakan bak terbuka maupun sepeda motor, tidak diperkenankan karena berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, kebisingan, hingga kemacetan.
"Tidak diperkenankan melaksanakan takbir keliling dengan konvoi kendaraan bak terbuka, sepeda motor, maupun yang menimbulkan suara kebisingan yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan kemacetan," ujarnya kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (20/3/2026).
Untuk pengamanan, Kapolres menegaskan seluruh personel yang terlibat sudah harus menempati titik pengamanan masing-masing mulai pukul 18.30 WIB.
Selain itu, Polres Purbalingga juga akan menggelar patroli gabungan skala besar pada pukul 20.00 WIB guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas selama malam takbir.
"Jadi selain pengamanan malam takbir juga dilaksanakan patroli skala besar mengantisipasi potensi gangguan keamanan yang mungkin terjadi," tutupnya. (jti)
Baca juga: Muhammadiyah Banyumas Gelar Salat Idulfitri di 137 Titik, Ribuan Jemaah Padati Alun-Alun Purwokerto