Sudah Disewa Rp 35 Juta untuk Malam Takbiran, Sound Horeg yang Dibawa 2 Truk Ditahan Polisi
Ani Susanti March 20, 2026 01:14 PM

TRIBUNJATIM.COM - Dua truk sound horeg ditahan polisi padahal sudah disewa untuk malam takbiran jelang Lebaran 2026.

Penahanan itu dilakukan oleh Polres Demak.

Kasat Samapta Polres Demak, AKP Setyo membenarkan hal tersebut.

Ia mengatakan, truk tersebut diamankan Satgas Gakum dan Satgas Preemtif di Dukuh Kalitekuk, Desa Ngaluran, Kecamatan Karanganyar.

Baca juga: Polresta Malang Kota Imbau Takbiran Idul Fitri Dilaksanakan Secara Khidmat, Hindari Sound Horeg

Satu truk sound horeg disewa dengan harga Rp 25 juta hingga Rp 35 juta.

"Saat ini yang diamankan di Polres Demak ada dua berkapasitas tinggi, itu dari Pati dan dari Blora, biaya yang kami tanyakan tadi sekitar 25 sampai 35 juta," kata Setyo, ditemui di Pos Pam Alun-alun Demak, Kamis (19/3/2026) malam, melansir dari Kompas.com.

Dia menjelaskan, pimpinan daerah, beserta tokoh masyarakat, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Demak telah bersepakat untuk melarang penggunaan sound horeg saat takbir mursal.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil rapat umum, terdapat 10 sound horeg yang rencananya akan didatangkan ke Desa Ngaluran. Namun, 6 diantaranya telah dibatalkan.

Sementara,  4 kepanitiaan dukuh masih kekeh mendatangkan sound horeg sehingga pihaknya bertindak tegas.

"Ada 10, namun yang 4 masih kekeh untuk melaksanakan kegiatan, yang 6 sudah mengundurkan diri," ujarnya.

Sanksi untuk Sound Horeg

Menurutnya sound horeg yang ditangkap akan ditindak oleh Satgas Gakum.

Namun Setyo tidak merinci sanksi untuk sound horeg tersebut.

Dia memastikan, truk sound horeg akan ditahan di Polres Demak hingga Idul Fitri selesai.

"Ini ditahan di Polres Demak sampai nanti Lebaran selesai," ujarnya. Setyo menambahkan, Desa Ngaluran menjadi daerah rawan konflik tawuran antar warga saat malam Lebaran. "Sebenarnya daerah tersebut, desa tersebut rawan sekali," katanya.

Dia mencontohkan, pada tahun 2023 dan 2024 terjadi kericuhan yang dipicu sound horeg hingga salah satu warga meninggal dunia.

"Kejadian serupa bentrok antar dukuh, pemicunya sound horeg itu sendiri, kita sweeping guna mencegah tahun 2023, 2024 yang memakan korban," tuturnya.

Dia mempersilakan masyarakat untuk melaksanakan takbir mursal, namun masyarakat diimbau agar tidak berlebihan.

Berita Lain

Polresta Malang Kota melarang penggunaan sound horeg dan petasan berdaya ledak tinggi saat malam takbir Lebaran Idul Fitri 2026, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Imbauan ini menjadi langkah preventif dalam rangka Operasi Ketupat Semeru 2026.

Pihak Kepolisian meminta masyarakat tetap melakukan takbir dengan cara sederhana dan penuh khidmat tanpa euforia berlebihan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Kabag Ops Polresta Malang Kota, Kompol Wiwin Rusli, menegaskan bahwa takbiran seharusnya diisi dengan kegiatan religius, seperti takbir di masjid, mushala, atau lingkungan sekitar.

Wiwin secara khusus mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan takbir keliling yang berlebihan, apalagi menggunakan sound horeg yang kerap menimbulkan kebisingan.

“Kami imbau masyarakat tidak melaksanakan takbir keliling berlebihan, tidak menggunakan sound horeg,” ujar Wiwin, Kamis (19/3/2026).

Baca juga: Buntut Kasus Saur On The Road Pakai Sound Horeg di Jombang, Polisi Siapkan Sidang Tipiring

Selain itu, penggunaan petasan rakitan dengan daya ledak tinggi juga dilarang karena berpotensi membahayakan.

Tidak hanya berpotensi menyebabkan cedera, menurut dia, petasan juga dapat memicu gangguan keamanan hingga konflik sosial di tengah masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat agar merayakan takbiran dengan aman dan tertib, tidak menyulut petasan perakitan yang berdaya ledak tinggi,” kata Wiwin.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman, mengajak masyarakat tetap menjaga persatuan, terutama jika terjadi perbedaan penetapan Hari Raya Idul Fitri.

Dia menekankan pentingnya sikap saling menghormati dan menjaga ukhuwah.

Polisi juga mengingatkan warga untuk meningkatkan kewaspadaan saat meninggalkan rumah, termasuk memastikan keamanan lingkungan guna mencegah tindak kriminal maupun risiko kebakaran.

Untuk menjaga situasi tetap kondusif, masyarakat diminta aktif melaporkan hal mencurigakan melalui layanan darurat 110 atau Jogo Malang Presisi.

“Mari kita sambut Idul Fitri dengan suasana damai, aman, dan penuh kebersamaa, serta menjadikan momentum ini untuk mempererat persaudaraan dan mejaga persatuan,” pungkasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.