Sosok Cholil Nafis Viral soal Penetapan Idul Fitri: Profil, Pernyataan, dan Respons Muhammadiyah
faridmukarrom March 20, 2026 05:50 PM

TRIBUNMATARAMAN.COM - Polemik penetapan Hari Raya Idul Fitri kembali menjadi sorotan publik setelah pernyataan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, Muhammad Cholil Nafis, viral di media sosial.

Ia menyebut bahwa mengumumkan atau tidak mengikuti keputusan pemerintah dalam penentuan awal Ramadan dan Idul Fitri bisa berstatus haram.

Pernyataan ini langsung memicu diskusi luas di kalangan masyarakat, terutama terkait perbedaan metode penetapan awal bulan Hijriah di Indonesia.

Dalam pernyataannya, Cholil Nafis menegaskan pentingnya mengikuti keputusan pemerintah dalam penetapan awal Ramadan dan Idul Fitri. Ia merujuk pada peran pemerintah sebagai ulil amri melalui Kementerian Agama Republik Indonesia.

Baca juga: Jadwal Siaran SCTV Liga Inggris 21-22 Mar Bournemouth vs Man United, Liverpool, Arsenal, Chelsea

Menurutnya, jika hilal tidak terlihat, maka umat Islam dianjurkan menyempurnakan puasa hingga 30 hari (istikmal) sebagai bentuk kehati-hatian dalam beribadah.

Ia juga mengutip keputusan MUI tahun 2004 serta hasil muktamar Nahdlatul Ulama yang menyatakan bahwa pihak selain pemerintah tidak diperkenankan mengumumkan awal Ramadan maupun hari raya.

“Bahkan haram hukumnya mengikhbarkan keputusan awal Ramadan dan Lebaran selain pemerintah,” tegasnya.

Lantas siapkah sosok Cholil Nafis?

Muhammad Cholil Nafis lahir pada 1 Juni 1975 di Sampang, Madura. Ia dikenal sebagai ulama, akademisi, sekaligus penulis yang aktif dalam kajian ekonomi syariah dan dakwah.

Dalam dunia pendidikan, ia memiliki latar belakang pesantren yang kuat, termasuk pernah menempuh pendidikan di Pondok Pesantren Sidogiri. Ia kemudian melanjutkan studi di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan meraih gelar doktor di University of Malaya dalam bidang ekonomi syariah.

Saat ini, ia menjabat sebagai Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah periode 2020–2025, serta aktif sebagai pengasuh Pesantren Cendekia Amanah di Depok. Ia juga pernah menjadi bagian dari Nahdlatul Ulama melalui LBM PBNU.

Respons Muhammadiyah: Perbedaan Adalah Ijtihad

Pernyataan tersebut mendapat tanggapan dari Ketua Umum Muhammadiyah, Haedar Nasir.

Haedar menegaskan bahwa perbedaan dalam penentuan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah merupakan bagian dari ijtihad dalam Islam, bukan bentuk ketidaktaatan kepada pemerintah.

“Jangan karena berbeda Idul Fitri lalu dianggap tidak ikut ulil amri,” ujarnya.

Menurutnya, hingga saat ini belum ada kesepakatan tunggal terkait metode penentuan kalender Hijriah, baik di tingkat nasional maupun global. Oleh karena itu, perbedaan menjadi sesuatu yang wajar.

Ia juga mencontohkan keberagaman mazhab dalam Islam seperti Syafi’i, Hanafi, Maliki, dan Hanbali yang diakui eksistensinya.

Haedar Nasir mengingatkan agar negara tidak memaksakan satu metode tertentu dalam penentuan hari raya. Ia menyinggung sejarah “mihnah”, yaitu masa ketika penguasa memaksakan satu pandangan keagamaan yang justru memicu konflik.

Menurutnya, negara sebaiknya berperan dalam aspek administratif seperti penetapan hari libur nasional, sementara urusan ijtihad dikembalikan kepada keyakinan masing-masing umat.

Baik MUI maupun Muhammadiyah sama-sama menekankan pentingnya menjaga persatuan, toleransi, dan nilai Bhinneka Tunggal Ika agar kehidupan beragama di Indonesia tetap harmonis.

(tribunmataraman.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.