KASUS Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus, Prabowo: Ini Terorisme, Tindakan Biadab, Harus Diusut
AbdiTumanggor March 20, 2026 08:27 PM

Presiden Prabowo Angkat Bicara soal Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS, Andrie Yunus: Ini Terorisme, Tindakan Biadab, Harus Diusut Siapa yang Nyuruh

 

TRIBUN-MEDAN.COM - Presiden RI Prabowo Subianto memberikan atensi untuk membongkar kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Andrie Yunus.

Kepala Negara mendesak aparat agar kasus teror tersebut diusut tuntas, termasuk ke pihak yang menyuruh mereka.

Sebagaimana diketahui, Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus, menjadi korban penyiraman air keras oleh orang yang tidak dikenal pada Kamis (12/3/2026) malam di kawasan Senen, Jakarta Pusat.

Akibat serangan tersebut, Andrie mengalami luka bakar pada sejumlah bagian tubuh, termasuk mata, wajah, dada, dan tangan.

Kini, kasus ini sedang diusut baik oleh Polri maupun TNI. 

Presiden Prabowo mengatakan, tindakan tersebut merupakan terorisme dan biadab.

"Ya pasti lah, ini terorisme, ya kan, tindakan biadab, harus kita kejar, harus kita usut, harus kita usut, siapa yang nyuruh, siapa yang bayar,"tegas Prabowo Kamis (19/3/2026), dikutip dari Kompas TV.

Prabowo menegaskan, tidak boleh ada impunitas dalam kasus teror kepada Andrie Yunus. Ia juga menyatakan terbuka pada pembentukan tim pengusutan kasus penyiraman air keras yang menimpa Andrie.

"Kita bisa pertimbangkan, asal independen ya. Jangan semua LSM-LSM yang sudah apriori benci dengan pemerintah yang dapet uang dari luar negeri, ya kan," tuturnya.

Keterlibatan Aparat Hukum Harus Ditindak Tegas

Presiden Prabowo juga menegaskan, keterlibatan aparat hukum sebagai pelaku juga harus ditindak tegas.

"Ya jelas dong (harus ditindak tegas jika ada oknum aparat terlibat," kata Prabowo.

Lebih lanjut, Prabowo sebagai Kepala Negara akan terus berjuang melindungi rakyat Indonesia.

Menurut dia, tidak boleh ada warga Indonesia satu pun yang kena teror.

"Percayalah saya dipilih oleh rakyat, untuk membela rakyat, tapi kita waspada, saya minta diusut bener, sampai aktornya," ucapnya. 

Terkait hal ini, ia menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Selain itu, ia juga meminta instansi hukum lainnya juga bekerja menuntaskan kasus ini.

"Saya ini orang realistis dan adil, dari segi kapasitas kita biarkanlah mereka bekerja, tapi tidak hanya Polri, banyak lembaga lain juga harus bekerja," tuturnya.

Baca juga: Mayjen TNI Purn TB Hasanuddin Minta Konseptor Penyiraman Air Keras Diungkap dan Diproses Hukum

Baca juga: 4 Oknum Anggota BAIS TNI dari AL dan AU, Tiga di Antaranya Perwira, Terlibat Penyiraman Air Keras

“Keempat yang diduga pelaku ini adalah Denma Bais TNI,” ujar Danpuspom TNI Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Yusri Nuryanto dalam jumpa pers di Mabes TNI, Jakarta, Rabu.

Yusri memaparkan empat inisial oknum TNI tersebut adalah Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES.

“Matranya dari Angkatan Laut dan Angkatan Udara,” ujar dia.

Keempat prajurit tersebut sudah diamankan dan ditahan di Pomdam Jaya.

Kendati demikian, Yusri belum mengumumkan peran dan motif penyiraman air keras terhadap aktivis tersebut.

“Jadi kita masih mendalami motifnya,” tegas dia.

(*/Tribun-medan.com)

Baca juga: KENAPA Identitas Penyiram Air Keras Terhadap Andrie Yunus Berbeda versi Polisi dan TNI?

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.