Manfaatkan Arus Mudik, Penyelundupan 7Kg Sabu Digagalkan Polisi di Tol Kalikangkung Semarang
raka f pujangga March 20, 2026 08:54 PM

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG — Penangkapan seorang pria di dalam bus malam di Gerbang Tol (GT) Kalikangkung menjadi pintu masuk terbongkarnya jaringan peredaran narkotika lintas kota yang memanfaatkan momentum arus mudik Lebaran. 

Dalam waktu sebulan, polisi mengembangkan kasus itu hingga menangkap dua pelaku lain di sebuah rumah kontrakan di kawasan Mijen, Kota Semarang.

Kapolrestabes Semarang, Brigjend Pol M Syahduddi, mengungkapkan bahwa ketiga tersangka merupakan bagian dari satu jejaring yang sama dengan pola kerja terputus untuk menghindari pelacakan aparat.

“Kasus ini merupakan rangkaian pengungkapan jaringan narkotika yang saling terhubung. 

Karena itu kami akan sampaikan secara utuh agar konstruksi perkaranya jelas,” kata dia dalam konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Jumat (20/3/2026) sore.

Penangkapan di Dalam Bus

Pengungkapan bermula pada Minggu (15/2/2026), sekitar pukul 23.50 WIB. 

Petugas Satresnarkoba menghentikan sebuah bus PO Madjoe Muda yang melintas di Gerbang Tol Kalikangkung, Ngaliyan, Kota Semarang.

Di dalam bus tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial MB (42), warga Jakarta Barat. 

Dari tangannya, ditemukan sabu seberat dua kilogram yang disimpan dalam ransel hitam.

“Tersangka mengambil sabu dari Bekasi untuk dikirim ke Kartasura dan dijanjikan upah sebesar sepuluh juta rupiah,” kata Brigjen Pol M Syahduddi.

Dari hasil pemeriksaan, MB diketahui hanya berperan sebagai kurir. 

Dia bekerja berdasarkan instruksi seorang pengendali berinisial X yang hingga kini masih dalam pengejaran.

Polisi mengungkap, jaringan itu menggunakan metode “sistem tempel” atau pengiriman terputus. 

Kurir diketahui hanya mengetahui titik ambil dan titik taruh barang, tanpa mengenal pihak lain dalam rantai distribusi.

“Barang diambil di satu lokasi, lalu dibawa dan nantinya ditempatkan di titik tertentu untuk diambil orang lain. 

Semua dikendalikan oleh satu pihak yang saat ini masih kami dalami,” jelas dia.

Model itu dinilai menyulitkan pengungkapan karena setiap pelaku bekerja secara terpisah dan minim komunikasi langsung.

Dua Kurir Ditangkap di Perumahan Mijen

Berbekal keterangan MB, penyidik melakukan pengembangan selama satu bulan. 

Hasilnya, pada Minggu (15/3/2026), sekitar pukul 22.30 WIB, dua tersangka lain ditangkap di rumah kontrakan Perumahan Adinata Raya, Ngadirgo, Mijen, Kota Semarang.

Keduanya adalah FAS (32) dan MBDP (35), yang diketahui bernama Firdaus Adrian Syaputra (warga Depok) dan Mariano Bayu Dwi Prasetyo (warga Pandean Lamper, Semarang).

“FAS bertugas mengambil sabu dari Bogor untuk dibawa ke Semarang, kemudian dikemas ulang dalam paket kecil sesuai arahan jaringan. 

Dalam operasinya dibantu oleh MBDP,” terang Syahduddi.

Dari lokasi itu, polisi menyita sabu seberat 5,367 kilogram, tiga unit ponsel, koper, tas belanja, serta satu unit sepeda motor.

Dalam pengakuannya, para tersangka tergiur bayaran besar. 

Untuk satu kali pengiriman, mereka dijanjikan upah mulai Rp10 juta hingga Rp60 juta.

Polisi menduga jaringan itu sengaja memanfaatkan situasi arus mudik Lebaran, saat perhatian aparat lebih banyak tersedot pada pengamanan lalu lintas.

“Para pelaku mencoba menyelundupkan narkotika dengan memanfaatkan situasi tersebut,” katanya.

Lebih jauh, terungkap bahwa jaringan itu bukan pemain baru. 

Mereka telah dua kali berhasil mengirim narkotika ke Semarang.

Pengiriman pertama dilakukan pada Januari 2026 menggunakan mobil sewaan dengan muatan sekitar lima kilogram sabu. 

Upaya berikutnya kembali dijalankan, namun digagalkan dalam rangkaian penangkapan ini.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), dan Pasal 132 Undang-Undang Narkotika.

Mereka terancam hukuman maksimal berupa pidana mati atau penjara seumur hidup.

Baru Naik Pangkat, Langsung Pimpin Pengungkapan

Sebagai informasi, pengungkapan kasus ini disampaikan langsung oleh Syahduddi tak lama setelah dirinya resmi menyandang pangkat Brigadir Jenderal Polisi seusai mengikuti upacara di Mabes Polri.

Dia kembali ke Semarang dan langsung memimpin rilis besar kasus narkotika tersebut. (rez)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.